Kebut 100 Hari Bahas Omnibus Law
JAKARTA, Jawa Pos – Presiden Joko Widodo menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja selesai pekan ini. Selanjutnya, pemerintah bersama DPR akan membahasnya dalam waktu tiga bulan.
”Kami menargetkan omnibus
law ini selesai sebelum 100 hari kerja,” ujar dia di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (15/1). Agar sesuai target, Jokowi meminta jajarannya menyiapkan timeline yang jelas mulai pembahasan hingga pengesahan. ”Kemudian, persoalan yang ada segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan,” sambungnya.
Presiden juga meminta komunikasi dengan organisasi-organisasi masyarakat dilakukan secara paralel bersamaan dengan proses di parlemen.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menambahkan, draf akan dikirim ke parlemen dalam beberapa hari ke depan. ”Kalau
nggak akhir minggu ini, awal minggu depan,” ujar mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu.
Pemerintah optimistis pembahasan di DPR akan berjalan cepat. Sebab, dalam pertemuan tertutup bersama partai koalisi pemerintah di Istana Merdeka Selasa (14/1), Jokowi sudah meminta pimpinan partai untuk mengonsolidasikan kadernya di DPR agar bekerja cepat. ”Semoga selesai dalam waktu itu (100 hari, Red),” harapnya.
Untuk mempercepat implementasinya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan turunan sudah disiapkan dan akan difinalkan secara paralel bersama pembahasan di DPR. Aturan turunan tersebut akan membedah 11 klaster yang ada dalam RUU tersebut. Dengan PP yang telah disiapkan, UU bisa segera dilaksanakan setelah disahkan DPR.
Terkait penolakan aliansi buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Airlangga mengaku akan terus menjalin komunikasi. Sejauh ini pihaknya sudah berdialog dengan 7 konfederasi dan 28 serikat buruh.