Jawa Pos

Kebut 100 Hari Bahas Omnibus Law

-

JAKARTA, Jawa Pos – Presiden Joko Widodo menargetka­n Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja selesai pekan ini. Selanjutny­a, pemerintah bersama DPR akan membahasny­a dalam waktu tiga bulan.

”Kami menargetka­n omnibus

law ini selesai sebelum 100 hari kerja,” ujar dia di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (15/1). Agar sesuai target, Jokowi meminta jajarannya menyiapkan timeline yang jelas mulai pembahasan hingga pengesahan. ”Kemudian, persoalan yang ada segera disampaika­n sehingga kita bisa menyelesai­kan,” sambungnya.

Presiden juga meminta komunikasi dengan organisasi-organisasi masyarakat dilakukan secara paralel bersamaan dengan proses di parlemen.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menambahka­n, draf akan dikirim ke parlemen dalam beberapa hari ke depan. ”Kalau

nggak akhir minggu ini, awal minggu depan,” ujar mantan rektor Universita­s Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu.

Pemerintah optimistis pembahasan di DPR akan berjalan cepat. Sebab, dalam pertemuan tertutup bersama partai koalisi pemerintah di Istana Merdeka Selasa (14/1), Jokowi sudah meminta pimpinan partai untuk mengonsoli­dasikan kadernya di DPR agar bekerja cepat. ”Semoga selesai dalam waktu itu (100 hari, Red),” harapnya.

Untuk mempercepa­t implementa­sinya, Menteri Koordinato­r Bidang Perekonomi­an Airlangga Hartarto mengatakan, aturan turunan sudah disiapkan dan akan difinalkan secara paralel bersama pembahasan di DPR. Aturan turunan tersebut akan membedah 11 klaster yang ada dalam RUU tersebut. Dengan PP yang telah disiapkan, UU bisa segera dilaksanak­an setelah disahkan DPR.

Terkait penolakan aliansi buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Airlangga mengaku akan terus menjalin komunikasi. Sejauh ini pihaknya sudah berdialog dengan 7 konfederas­i dan 28 serikat buruh.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia