Pengiriman 10,8 Kg Sabu-Sabu Digagalkan
Jaringan Myanmar– Surabaya, Bakal Edarkan ke Penjuru Jatim
SURABAYA, Jawa Pos – Surabaya dan sekitarnya masih menjadi jalur penting bagi peredaran narkotika jenis sabu-sabu (SS). Hal itu makin terkuak dengan penggagalan pengiriman SS seberat 10,8 kilogram oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Petugas menemukan jejak kurir barang haram yang akan dikirimkan ke berbagai wilayah di Jatim itu.
Penangkapan tersebut dilakukan di Juanda, Sidoarjo, Kamis (2/1). Polisi membekuk Dio Anggriawan Soebandi yang berperan sebagai kurir. Keberhasilan itu merupakan pengembangan dari jaringan pengedar yang sudah menjadi tahanan Polrestabes Surabaya
Jejak Dio hampir saja lolos. Dia tak terpantau tim Polda Jatim. ”Hampir saja lolos. Untungnya, ini satu jaringan dengan tangkapan rekan-rekan Polrestabes Surabaya,” ujar Wadir Resnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi kemarin.
Sebelum sampai Surabaya, paket serbuk haram itu telah melintasi tiga negara melalui jalur laut. Yakni, dari Myanmar, Malaysia, lalu masuk ke Indonesia melalui Pontianak. Baru kemudian, barang tersebut sampai di Surabaya.
Polda mengembangkan satu per satu jaringan tangkapan Polrestabes Surabaya. Banyak kemiripan dari penangkapan itu. Barang yang dibawa hampir sama. Yakni, berbungkus teh asal Tiongkok. Bahkan, produk tersebut sama persis dengan yang dibawa pelaku lain yang dibekuk satuan polres jajaran di Jatim.
Berdasar hasil pengembangan penyidikan, pangsa pasarnya cukup luas di Jatim. Antara lain, beberapa daerah di Pulau Madura, Mojokerto, Malang, Kediri, Sidoarjo, dan Jombang. Nah, rencananya, setelah dibawa Dio, barang haram itu diambil orang lain.
”Kami masih kejar pelaku lainnya. Sebab, setelah kami tangkap, mereka tak lagi menghubungi. Sementara itu, identitas pemesan masih kelabu,” ucap perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Dia mengungkapkan, barang tersebut dikirim dengan sistem ranjau. Namun, barang itu tidak hanya diletakkan dalam tas, tetapi jadi satu paket dengan mobil. Nah, mobil tersebut terparkir di tempat yang telah ditentukan. Saat ditangkap, Dio berada di Juanda. ”Kecurigaan kami yang akan mengambil ini adalah rekan Dio, yang membantu menyeberangkan juga. Dia kembali sesuai jadwal pengiriman. Kami masih lacak,” jelasnya.
Mantan Kapolres Sukabumi tersebut menyatakan, setiap serbuk setan itu dibungkus rapi dalam satu plastik. Setiap plastik berisi 1 kilogram sabu-sabu. Paket tersebut masih ada dalam tas yang masing-masing berisi satu bungkus.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa tangkapan tersebut merupakan pengembangan dari komunikasi para pelaku yang telah ditembak mati. Truno menuturkan, sejumlah pasar sudah terdeteksi dari nomor handphone pelaku. Polanya sama. Hanya, barang yang dikirim tersebut dipisah melalui jalur laut. ”Yang ditembak mati itu satu bandar besar. Jaringan yang berbeda ini punya satu tujuan, yakni Madura dan Mojokerto,” ucapnya.
Pada bagian lain, Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim AKBP Aditya Puji mengatakan bahwa pelaku dijanjikan upah ratusan juta rupiah asalkan barang tersebut bisa sampai Surabaya. Nah, di Surabaya, ada pelaku lain yang bakal mengambil barang haram tersebut. ”Dana itu termasuk dengan akomodasinya,” katanya.
Di bagian lain, Polrestabes Surabaya juga kembali menangkap salah satu pengedar SS. Polisi membekuk Oei Wahyudi alias Yong Lie. Barang bukti dari pria 43 tahun tersebut bukan hanya narkoba. Warga Gang V, Jalan Undaan Wetan, itu juga membawa senjata api (senpi) jenis airsoft gun berikut enam amunisinya. Kasusnya kini sedang dikembangkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menjelaskan, penangkapan terhadap pemilik konter HP itu dilakukan pada Senin (13/1). Oei yang sudah dipantau sekitar tiga pekan terdeteksi bakal melakukan transaksi. ’’Informasi yang kami dapat, dia pengedar,’’ tuturnya.
Oei, kata dia, terpantau keluar dari tempat kosnya di Jalan Siwalankerto Selatan sekitar pukul 15.00. Dia mengendarai motor ke Jalan Raya Taman. Dugaan petugas tidak meleset. Oei terlihat mengambil bungkusan di sekitar pabrik kopi. Barang itu lantas dibawa ke kos.
Memo mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan tidak lama setelah tersangka datang. Diketahui, bungkusan yang baru saja diambilnya berisi 15 gram SS. ’’Waktu disergap, yang bersangkutan sempat mengeluarkan
airsoft gun,” ujarnya.
Beruntung, pihaknya lebih sigap. Oei belum sempat menggunakannya untuk menyerang. Menurut dia, dalam penangkapan itu, juga diamankan sejumlah barang bukti lain. Mulai pipet kaca, bong, sampai timbangan elektrik.
Lulusan Akpol 2002 tersebut menyatakan, pihaknya masih berusaha menelusuri jaringan tersangka. Dalam pemeriksaan, Oei mengaku bahwa narkoba yang dikuasainya didapat dari seorang narapidana (napi). Napi itu, kata dia, mendekam di Lapas Kelas I Surabaya. ’’Masih ditelusuri kepastiannya,’’ tutur polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Memo menjelaskan, pengembangan perkaranya tidak hanya difokuskan pada pencarian terhadap bandar. Jajarannya juga berkoordinasi dengan satreskrim. Tujuannya, memburu penjual
airsoft gun yang dimiliki tersangka. ’’Bilangnya dapat dari teman,’’ ungkapnya. Memo memastikan tersangka tidak memiliki izin untuk menguasai airsoft gun tersebut.