Jawa Pos

Tangani 431 Pengaduan dalam Setahun

-

SURABAYA, Jawa Pos – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menangani 431 pengaduan selama 2019. Tapi, pengaduan yang terselesai­kan hanya 53 persen.

Berdasar data Ombudsman, dari 431 pengaduan tersebut, sebanyak 228 persoalan diterima, 109 pengaduan tak melengkapi data, dan 15 pengaduan diteruskan ke pusat. Selain itu, masih ada 25 pengaduan yang dinilai bukan kewenangan Ombudsman. Kemudian, 54 persoalan masih dalam proses di tim penerimaan dan verifikasi laporan (PVL).

Sementara itu, bila dilihat dari substansi persoalan, paling banyak ada kasus pertanahan, yakni 54 kasus

Urutan berikutnya, kepegawaia­n 29 kasus dan kepolisian 29 kasus.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur Agus Widiyarta mengungkap­kan, pengaduan yang belum selesai itu akan diselesaik­an tahun ini. Dia menyatakan, paling banyak kasus yang belum selesai tersebut disebabkan pihak pelapor dan terlapor kurang kooperatif untuk memberikan data-data pendukung. ”Juga ada kendala keterbatas­an personel, sedangkan laporan yang ditangani cukup banyak,” ungkap Agus dalam paparan kemarin (15/1).

Dia mencontohk­an pengaduan terkait kondisi dan revitalisa­si Pasar Tunjungan. Pihaknya butuh waktu yang cukup lama untuk menyelesai­kan persoalan tersebut. Ombudsman memang sudah membuat laporan hasil pemeriksaa­n (LHP) dan disampaika­n kepada pemkot. Tapi, mereka terus mengawal realisasi dari saran kepada pemkot berupa penyusunan rencana revitalisa­si Pasar Tunjungan itu.

”Januari ini mestinya sudah ada rencana revitalisa­si pasar tersebut. Kan revitalisa­si itu tak harus

mengubah semuanya. Yang tepenting pedagang dan pembeli bisa melakukan aktivitas jual beli di pasar tersebut,” jelas Agus.

Sementara itu, Koordinato­r Tim 3 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jatim Vice Admira Firnaherer­a menambahka­n, salah satu kasus yang belum selesai terkait dengan Dinas Pendidikan Surabaya. Pelapor meminta pemkot mematuhi putusan Mahkamah Agung untuk membayar dana pengadaan laboratori­um komputer senilai Rp 6,14 miliar.

”Sudah 18 November lalu kami sarankan agar pemkot meminta legal opinion (LO) ke BPK dan kejaksaan atas perkara tersebut. Tapi, hingga sekarang, belum ada kabar lagi,” ungkapnya. Persoalan tersebut pun belum kelar hingga sekarang.

Vice menyebutka­n, bila progres dinilai tidak signifikan dari pemkot, Ombudsman bisa jadi akan meminta sendiri LO dari BPK terkait dengan perkara tersebut. ”Kami masih menunggu seperti apa langkah yang diambil pemkot,” jelasnya.

 ?? PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS ?? LAPORAN: Agus Widiyarta memaparkan kinerja pada 2019.
PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS LAPORAN: Agus Widiyarta memaparkan kinerja pada 2019.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia