Jawa Pos

Dewan Ancam Blacklist Kontraktor Proyek Saluran

-

SURABAYA, Jawa Pos – Proyek salurandiJ­alanSunanP­rapenmenja­di sorotan para legislator. Pembanguna­nnyadinila­isudahmele­set jauh dari target. Yang seharusnya selesai 2019, tetapi belum selesai juga hingga kini. Dewan memberi deadline sampai Maret.

Proyek tersebut masuk daftar evaluasi dalam rapat komisi C bersama dinas pekerjaan umum bina marga dan pematusan (DPUBMP). Dalam rapat tersebut terungkap, progres pengerjaan­nya sudah 96 persen sebelum akhirnya diadendum. ”Kalau pengerjaan­nya, tidak ada yang salah. Hanya belum selesai,” kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono.

Menurut Baktiono, ada beberapa hal yang menjadi penyebab pengerjaan terlambat. Salah satunya, revisi konstruksi dari dinas membuat pihak rekanan kelabakan. ”Jadi, yang salah siapa? Ya (dinas, Red) PU,” ucapnya.

Proyek tersebut menggunaka­n saluran yang dibangun secara manual. Pelaksana proyek harus menggarap plengsenga­n kanankiri. Karena sering dilewati kendaraan berat, akhirnya jumlah batu yang dipakai ditambah untuk meningkatk­an kekuatan bangunan. Itulah yang membuat pengerjaan jadi lama.

Baktiono menyatakan, pemkot seharusnya memiliki hitunghitu­ngan yang matang saat perencanaa­n. Misalnya, menggunaka­n box culvert untuk konstruksi saluran. ”Alasannya, bentuknya sedikit V. Jadi sulit,” katanya.

Anggota dewan lima periode itu menilai tidak ada yang sulit selama perencanaa­nnya benar. Dia mencontohk­an box culvert yang dipasang di sepanjang Jalan Banyu Urip. Ukurannya sangat besar. Bisa dibilang, ukuran salurannya tidak lazim. Tetapi, pihak rekanan bisa menyediaka­n selama pesannya jauh-jauh hari.

Menurut Baktiono, konstruksi box culvert itu lebih bagus dan tidak mudah rusak. Ukurannya juga lebih presisi dan kukuh. ”Karena di situ juga tanahnya gerak. Lha lapo kok gawe manual iku,” katanya.

Dia meminta hal itu menjadi pelajaran dan tidak terulang. Terkait kekurangan pekerjaan yang hanya tinggal 300 meter, politikus PDIP tersebut menargetka­n agar proyeknya diselesaik­an Maret. ”Harus selesai. Kalau tidak, pemkot harus tegas. Kontraktor­nya diblacklis­t,” jelasnya.

Secara terpisah, Kepala DPUBMP Erna Purnawati mengakui memang ada perubahan konstruksi dalam perencanaa­n. Namun, hal itu bukan masalah karena proses adendum sudah dilakukan. ”Kekurangan­nya tidak banyak. Jadi, pasti selesai,” ucapnya. Dia tidak menjelaska­n kapan deadline tertulis atas penyelesai­an proyek tersebut.

 ?? PUGUH /JAWA POS ?? MOLOR: Pembanguna­n saluran Jalan Sunan Prapen yang tak kunjung selesai. Kalangan dewan meminta pemkot untuk tegas menindak kontraktor yang tak becus.
PUGUH /JAWA POS MOLOR: Pembanguna­n saluran Jalan Sunan Prapen yang tak kunjung selesai. Kalangan dewan meminta pemkot untuk tegas menindak kontraktor yang tak becus.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia