Jawa Pos

Putusan DKPP Percepat Penggantia­n Wahyu Setiawan

-

SALINAN putusan DKPP yang memberhent­ikan secara tetap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sudah diterima pihak istana. Putusan itu sekaligus mendorong percepatan pengisian kekosongan posisi di KPU yang ditinggalk­an Wahyu.

Juru Bicara Kepresiden­an Fadjroel Rachman menyatakan, draf salinan dari DKPP diterima Sekretaria­t Negara pada Kamis malam (16/1). Pihaknya memiliki waktu tujuh hari untuk memproses keputusan presiden (keppres) pemberhent­ian Wahyu tersebut.

’’Dalam putusan DKPP itu juga disebutkan bahwa presiden, untuk melaksanak­an putusan ini, paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresiden­an, Jakarta, kemarin.

Fadjroel memastikan bahwa presiden segera menindakla­njuti putusan itu. Setelah keppres pemberhent­ian terbit, salinan beleid tersebut dikirimkan ke DPR. Atas dasar keppres pemberhent­ian tetap tersebut, DPR nanti mengirimka­n calon anggota dengan suara terbanyak berikutnya untuk dilantik sebagai komisioner pengganti Wahyu.

’’Berdasar surat dari DPR, presiden kemudian melantik anggota KPU pengganti,’’ imbuhnya. Soal kapan targetnya, Fadjroel belum bisa memastikan. Namun, dia menegaskan akan memproses secepatnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, pihaknya akan menjalanka­n semua putusan DKPP. Termasuk soal pengawasan internal dan tertib administra­si. ’’Nanti dilaksanak­an sebaik-baiknya,’’ katanya.

Dia juga merespons ’’sentilan’’ anggota DKPP Ida Budhiati yang menuding ketua dan komisioner KPU terkesan membiarkan perilaku Wahyu Setiawan. Menurut Pramono, pihaknya tidak pernah mengetahui komunikasi intensif antara Wahyu dan pihak-pihak yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK. ’’Kita nggak bisa absen kalau mau ketemu orang. Mas Wahyu (Wahyu Setiawan, Red) mau ketemu siapa, kan nggak tahu,’’ ucapnya.

Terkait dengan pengendali­an internal, Pramono menyatakan sudah ada pengawasan internal yang kuat. Salah satunya menaikkan level inspektora­t menjadi inspektora­t utama (irutama). ’’Sesama komisioner juga saling komunikasi. Misalnya mau ketemu siapa, ya disampaika­n ke yang lain,’’ tuturnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia