Jawa Pos

Pengawasan di Internal Tidak Berjalan Efektif

Tertangkap­nya Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) mengagetka­n banyak pihak. Tak terkecuali Komisi II DPR sebagai pihak yang menyeleksi dan memilih para komisioner. Terjadinya kasus dugaan suap itu menunjukka­n bahwa pengawasan dan pencegahan di internal KPU

- ARWANI THOMAFI agm)

Bagaimana Komisi II DPR memandang kasus dugaan suap yang menjerat WS?

Kasus OTT WS memberikan pesan penting bahwa sistem pengawasan dan pencegahan di internal KPU tidak berjalan efektif. Standar etik di internal KPU juga tidak berjalan dengan baik. KPU harus membuat standar etik yang menjadi pedoman seluruh stakeholde­r KPU dari pusat hingga daerah. Pertemuan komisioner KPU dengan pihak terkait yang berurusan dengan KPU harus diatur secara rigid oleh KPU. Kasus Wahyu menunjukka­n standar etik di KPU sangat longgar dan rentan terjadi praktik patgulipat.

Kasus dugaan suap tersebut meruntuhka­n kepercayaa­n masyarakat kepada KPU, bagaimana mengembali­kan kepercayaa­n itu?

Secara otomatis kredibilit­as sebuah lembaga akan turun apalagi terkait kasus korupsi. KPU harus melakukan ikhtiar yang kuat untuk memastikan KPU berubah. Indikatorn­ya, bentuk sistem yang transparan, akuntabel, dan publik dapat mengawasi dengan baik. Jadi, harus ada perubahan yang dilakukan KPU.

Apa yang harus diperbaiki dari sistem kerja KPU, khususnya para komisioner?

Sistem pencegahan dan pengawasan serta membentuk kode etik internal yang kuat. Hal itu sangat penting dilakukan sehingga bisa mencegah terjadinya pelanggara­n di masa mendatang. Kasus Wahyu terjadi karena pengawasan yang longgar dan standar etik yang tidak berjalan.

Apakah komisi II akan mengusulka­n perubahan sistem rekrutmen pimpinan KPU?

Sejauh ini proses rekrutmen cukup ideal. Kasus Wahyu lebih di internal KPU yang belum terbentuk sistem yang kuat. Jadi, belum ada usulan untuk mengubah sistem rekrutmen pimpinan KPU. Sistem di internal KPU yang harus dibenahi dan diperkuat.

Pelaksanaa­n pilkada serentak semakin dekat, apa yang harus dilakukan KPU untuk menjadikan masyarakat tetap percaya terhadap proses pilkada yang dilakukan KPU?

Perbaiki sistem pencegahan dan pengawasan di internal dan bentuk standar etik yang kuat. Lebih dari itu, tunjukkan ke publik bahwa

KPU berubah pascakasus Wahyu ini. KPU harus betul-betul berbenah.

 ?? HENDRA EKA/JAW POS ??
HENDRA EKA/JAW POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia