Merger-Likuidasi Tunggu Regulasi
Kementerian BUMN Butuh Perpres atau Inpres
JAKARTA, Jawa Pos – Menertibkan badan usaha milik negara (BUMN) masih menjadi tujuan utama Menteri BUMN Erick Thohir. Dia segera memerger atau melikuidasi perusahaan BUMN yang tidak punya arah bisnis yang jelas. Juga, yang kontribusinya minim. Namun, langkah itu masih terganjal regulasi. Sebab, saat ini kementerian tidak punya hak penuh untuk memerger atau melikuidasi.
’’Kalau haknya sudah dapat, baru kami bisa me-remapping. Kalau sekarang main tunjuk-tunjuk, ini merger, ini tutup, kan tidak bisa,’’ ujar Erick kemarin (17/1). Lantas, seperti apa regulasi yang menjadi payung hukum kementerian untuk menertibkan BUMN? Bisa berupa peraturan presiden (perpres) atau instruksi presiden (inpres).
Saat ini Erick mengatakan telah mengambil langkah awal untuk memetakan bisnis BUMN. Nanti Kementerian BUMN menggabung seluruh bisnis rumah sakit pelat merah dalam satu induk usaha atau holding. Dengan demikian, layanan rumah sakit BUMN bisa lebih maksimal.
Selama menunggu regulasi, Kementerian BUMN berusaha menempatkan pemimpin-pemimpin terbaik di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Erick menyebut pergantian posisi komisaris utama dan direktur utama pada BUMN selalu melibatkan tokoh yang rekam jejaknya bagus. ’’Kenapa sekarang Pak Chandra Hamzah Komut dan Pak Pahala Dirut BTN? Karena ada beberapa kasus penyelewengan yang harus diperbaiki,’’ paparnya.
Disinggung mengenai update kursi Dirut Garuda Indonesia, Erick menyatakan masih mencari sosok yang tepat. ’’Dirut dan Komut-nya (akan diganti, Red),’’ jelasnya.
Langkah menteri BUMN mengevaluasi secara menyeluruh pucuk pimpinan perusahaan BUMN dinilai positif oleh pengamat dan pelaku usaha. Upaya yang dilakukan Erick disebut cukup radikal, tetapi diyakini ampuh. ’’Memang harus. Kami mendukung dan mengapresiasi sebuah proses audit dan evaluasi yang keras terhadap kinerja BUMN seluruhnya,’’ ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia Danang Girindrawardana.
Sementara itu, pengamat BUMN Said Didu juga mengapresiasi keberanian Erick dalam merombak posisiposisi vital di tubuh BUMN. Koreksi kebijakan oleh pejabat-pejabat sebelumnya, menurut Said, sangat penting dilakukan.