Jawa Pos

Harus Sediakan Ruang Tambahan Pasien Kelas III

-

MISI dakwah rumah sakit jaringan Muhammadiy­ah belum optimal. Karena itu, Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Wilayah Muhammadiy­ah Jawa Timur (Jatim) terus mendorong direktur rumah sakit (RS) jaringan organisasi kemasyarak­atan tersebut untuk memberikan pelayanan dengan standar islami.

”Selama ini kami juga membawa misi dakwah dalam melayani masyarakat. Namun, belum diterapkan sesuai harapan,” terang Ketua MPKU PWM Jatim Sholihul Absor saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) MPKU Ke-38 Pimpinan Wilayah Muhammadiy­ah Jatim kemarin (17/1).

Sementara itu, Edy Wuryanto, anggota Komisi IX DPR sekaligus pemateri, menyatakan, RS Muhammadiy­ah/ Aisyiyah selama ini sudah membantu pemerintah di bidang kesehatan. Muhammadiy­ah menyediaka­n banyak fasilitas kesehatan hampir di seluruh daerah Indonesia.

Di samping itu, segi pelayanan kesehatan juga harus ditingkatk­an. Terutama pelayanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan kelas III. Sebab, kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun ini berdampak pada kepesertaa­n BPJS Kesehatan.

Nah, karena naik, banyak peserta yang turun ke kelas III. Otomatis pasien kelas III nanti bisa membeludak. ”Untuk mengantisi­pasinya, semua RS Muhammadiy­ah harus menyediaka­n ruang tambahan untuk pasien kelas III. Ini penting demi pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Permintaan penambahan fasilitas pasien BPJS kelas III itu bukan hanya pada RS jaringan Muhammadiy­ah, melainkan juga berlaku untuk semua RS swasta di Indonesia. Sementara itu, untuk rumah sakit milik pemerintah, minimal 50 persen dari total kamar rawat itu diperuntuk­kan bagi pasien kelas III.

Tujuannya, mengantisi­pasi membeludak­nya antrean pasien.

Dia mengaku, komisi IX sudah meminta Kementeria­n Kesehatan untuk segera mengeluark­an surat edaran penambahan ruang kelas III tersebut. ”Kami sudah mintakan ke kementeria­n untuk mengeluark­an surat edaran,” jelasnya.

Mengenai iuran BPJS Kesehatan yang naik itu, Edy berharap rakyat bisa memahami. Jika memang masih mampu untuk membayar iuran, masyarakat tidak perlu turun kelas. ”Kalaupun tidak bisa, mau gimana lagi. Yang penting harus disiapkan solusi agar pasien kelas III tidak membeludak. Jangan sampai ada yang tidak mendapat pelayanan kesehatan,” terangnya.

Kalaupun tidak bisa, mau gimana lagi. Yang penting harus disiapkan solusi agar pasien kelas III tidak membeludak. Jangan sampai ada yang tidak mendapat pelayanan kesehatan.’’

EDY WURYANTO Anggota Komisi IX DPR

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia