Jawa Pos

Sehari 495 Pelanggar Tertilang E-TLE

Temukan Pengendara dengan Nopol Palsu

-

SURABAYA, Jawa Pos – Tilang elektronik telah diberlakuk­an kemarin. Sebanyak 495 pelanggar ditilang pada hari pertama penerapan electronic traffic law enforcemen­t (e-TLE) tersebut. Rata-rata pelanggar memiliki sejumlah kesamaan, yakni melebihi kecepatan, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar markah jalan, memainkan handphone, dan tidak menggunaka­n kelengkapa­n berkendara.

Jumlah tersebut masih lebih sedikit daripada jumlah tilang per hari yang ditargetka­n. Yakni, 500 pengendara. Bukan hanya itu, sejumlah analisis matang pun dilakukan

Tak seperti masa uji coba pekan lalu, kali ini pelanggar justru didominasi pengendara yang melaju di atas batas kecepatan yang ditentukan, 60 kilometer per jam.

Meski demikian, petugas masih memilah lagi para pelanggar batas kecepatan tersebut. Apabila kecepatann­ya 60 km per jam lebih sedikit, masih bisa dimaklumi. ”Kami punya kebijakan khusus. Meski semua kendaraan itu masuk dalam kolom pelanggar e-TLE,” terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Aditiya Panji Anom kemarin.

Aditiya mengatakan, speed camera bakal dipasang di jalan yang bertipikal lurus cepat. Nah, jalur-jalur itulah yang biasanya menggoda para pengendara untuk beraksi ugal-ugalan dengan memacu kecepatan kendaraan. Karena itulah, pemasangan speed camera dapat memantau jumlah pengendara yang ugal-ugalan.

”Semua CCTV (closed circuit television, Red) yang dipasang mempunyai tujuan masing-masing. Tapi, garis besarnya untuk meminimalk­an angka kecelakaan yang ada,” imbuh dia.

Meski begitu, perwira dengan dua melati itu enggan menyebut nama-nama jalan yang menggunaka­n speed camera. Intinya, lanjut Adit, terdapat lima speed camera. Letaknya berbeda-beda. Yakni di Surabaya Selatan, Surabaya Timur, Surabaya Barat, dan Surabaya

Utara. Sedangkan kamera lain berada di jalan-jalan yang menjadi pusat pelanggara­n lalu lintas. ”Pusat kota dari barat, timur, selatan. Untuk utara, masih dalam proses penambahan oleh Pemkot Surabaya,” ucapnya.

Bukan hanya itu, pelanggara­n penggunaan sabuk pengaman juga banyak. Alasannya, banyak pengendara yang meremehkan penggunaan sabuk pengaman. Padahal, lanjut dia, sabuk pengaman wajib digunakan oleh pengemudi dan penumpang .” Yang ter potret justru yang penumpang. Ya jelas k am itilang juga. Aturannya sudah jelas kok,” kata dia.

Sementara itu, di Siola terdapat 35 warga yang telah mengonfirm­asi surat tilang yang diterima. Salah satunya Daru, warga Rungkut Permai I. Pria yang berusia 43 tahun itu mengaku masih beruntung karena hanya mendapat surat tilang teguran.

Namun, uniknya, dia tak merasa melanggar lalu lintas. Alasannya, mobil miliknya itu telah dijual. Nah, saat konfirmasi tilang tersebut, dia melakukan protes. ”Saya bilang ke petugas, mobilnya sudah saya jual, tapi kok saya kena. Memang belum balik nama,” katanya.

Waktu itu dia disarankan untuk blokir jual. Namun, karena hanya mendapat teguran lisan, Daru juga disarankan untuk segera mengurus surat yang baru. Tujuannya, surat tilang tidak datang untuk kali kedua. ”Tadi dinasihati begitu. Tapi canggih, Mas, mobil yang dulu saya punya itu, ngelewatin sekian detik lampu merah sudah jadi pelanggara­n,” terang Daru.

Lain lagi pengalaman Mahrus Chusnul. Dia mendadak menerima surat konfirmasi dari polisi. Mobilnya disebut melanggar peraturan pada Senin malam (13/1). E-TLE mendeteksi nopol kendaraann­ya menerobos traffic light (TL) di Jalan Dharmawang­sa pada pukul 20.08.

”Kamis (16/1) dapat suratnya,” katanya kemarin (17/1).

Warga Jalan Tambaksari Selatan itu kontan saja mendatangi posko penegakan hukum (gakkum) di Siola. Sebab, dia tidak merasa melakukan pelanggara­n yang disebut dalam surat konfirmasi itu. ”Saya datang untuk meluruskan duduk perkaranya,” jelasnya.

Mahrus menerangka­n, nopol L 1483 KN yang terdeteksi melanggar oleh kamera pengawas memang milik kendaraann­ya. Namun, Daihatsu Ayla yang dimilikiny­a saat itu terparkir di rumah. Dia menambahka­n, kendaraan yang terekam kamera adalah mobil jenis lain.

Mahrus pun beruntung. Keterangan­nya dianggap masuk akal oleh petugas. Bodi mobil yang terekam memang tidak identik dengan Ayla. Mahrus akhirnya lolos dari surat tilang.

Kasatlanta­s Polrestabe­s Surabaya AKBP Teddy Chandra mengaku sudah mengetahui peristiwa itu. Menurut analisis petugas, kendaraan yang terdeteksi melanggar tidak identik dengan mobil warga yang mengadu. ”Suzuki Ertiga setelah dianalisis. Jadi, no pol pengadu dipakai kendaraan lain,” kata polisi dengan dua melati di pundak tersebut.

Teddy menyatakan, pihaknya sudah memeriksa dokumen bukti kepemilika­n pengadu. Nopol Ayla milik Mahrus asli. ”Nggakmungk­in ada dua nopol untuk dua kendaraan.

Indikasiny­a, Ertiga yang terekam memakai nopol abal-abal,” terangnya.

Mantan Kasubbidpr­ovos Bidpropam Polda Jatim itu bakal mengoordin­asikan temuan tersebut dengan satuan lain. Teddy akan melibatkan satreskrim untuk mencari mobil yang terdeteksi memakai nopol palsu. ”Ada dugaan kriminalit­as,” tuturnya.

Teddy menyatakan, tujuan e-TLE sebagai pengawas kota kini sudah terbukti. Kamera yang sudah tersebar di puluhan tempat tidak hanya bisa mendeteksi pelanggara­n lalu lintas. Tapi juga bisa memantau pergerakan tindak pidana.

Menurut dia, ke depan, inovasi terbaru itu bakal lebih di maksimal kan. Jumlah kamera akan ditambah secara bertahap. ”Jumlah dan titiknya dikomunika­sikan dulu dengan pemerintah. Harapan kami, kelak kamera bisa terpasang di semua ruas jalan,” katanya

Teddy menambahka­n, antrean pengurusan surat konfirmasi tilang di mal pelayanan publik Siola bakal ramai mulai Senin pekan depan. Alasannya, tilang baru diterapkan sehari. Sedangkan petugas kantor pos baru mengirimka­n surat Senin hingga Jumat. ”Gongnya saya rasa Senin. Pasti sampai 50 orang lebih yang mengonfirm­asi surat tilang,” terang dia. Meski begitu, pelayanan Siola tetap dibuka hingga Sabtu.

 ?? GUSLAN GUMILANG/JAWA POS ?? PANTAU JALAN PROTOKOL: Beberapa pengendara sepeda motor melanggar markah jalan di persimpang­an Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Pandegilin­g kemarin.
GUSLAN GUMILANG/JAWA POS PANTAU JALAN PROTOKOL: Beberapa pengendara sepeda motor melanggar markah jalan di persimpang­an Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Pandegilin­g kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia