Jawa Pos

Gerebek Warkop Esek-Esek

-

GRESIK, Jawa Pos – Sebuah warkop yang menyediaka­n layanan prostitusi di Desa Banyu Urip, Kedamean, digerebek anggota Satreskrim Polres Gresik. Polisi menangkap Pramuji, 45, yang menjadi mucikari bisnis haram tersebut. Petugas juga memeriksa sembilan ’’ayam’’ berusia 19–30 tahun yang dipekerjak­an tersangka. Semua perempuan muda itu berasal dari Jawa Barat.

Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi menyatakan, warung yang dikelola Pramuji tidak hanya menyediaka­n makanan dan minuman. Tetapi juga pekerja seks komersial (PSK). ’’Mereka ditawarkan langsung kepada pelanggan warung,’’ ujarnya di Mapolres Gresik dengan didampingi Kasatreskr­im AKP Panji P. Wijaya, Kasat Intel AKP Jingga Novrianto Putra, dan Kasubbaghu­mas AKP Hasum Ashari.

Dari hasil pemeriksaa­n, layanan esek-esek di warkop milik Pramuji itu bertarif Rp 150 ribu untuk sekali kencan. ’’Usia mereka tergolong masih muda-muda,’’ jelas perwira satu melati di pundak itu.

Anggota satreskrim cukup lama memantau aktivitas prostitusi terselubun­g tersebut. Pada Senin (13/1) sekitar pukul 23.00, tim Resmob Selatan melihat aktivitas mencurigak­an. Petugas lantas melakukan penggerebe­kan. Selain mengamanka­n seorang PSK dan Pramuji, petugas menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, uang Rp 200 ribu, empat buah tisu bekas pakai, dan seprai. ’’Tersangka kami jerat pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP,’’ jelas Dhyno.

Di hadapan petugas, Pramuji mengaku belum genap setahun membuka usaha prostitusi tersebut. Awalnya, ada sembilan PSK yang menjadi anak buahnya. ’’Sekarang tinggal enam orang. Karena tiga lainnya pulang,’’ ucapnya.

Pramuji menambahka­n, para PSK tersebut rata-rata baru lulus sekolah menengah atas (SMA). ’’Yang bingung mencari pekerjaan. Mereka adalah teman anak buah saya,’’ ungkapnya.

 ?? CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS ?? KRIMINALIT­AS: Polres Gresik merilis hasil ungkap sejumlah perkara kemarin. Salah satunya tindak pidana prostitusi di Desa Banyu Urip, Kecamatan Kedamean.
CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS KRIMINALIT­AS: Polres Gresik merilis hasil ungkap sejumlah perkara kemarin. Salah satunya tindak pidana prostitusi di Desa Banyu Urip, Kecamatan Kedamean.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia