Banyak Lahan Belum Dibebaskan
Pembangunan Dua Zona JLLT Rampung
SURABAYA, Jawa Pos – Pengerjaan jalan lingkar luar timur (JLLT) di dua zona kini telah rampung. Selanjutnya, Pemkot Surabaya fokus pada pembebasan lahan di lahan yang menjadi target pembangunan berikutnya. Beberapa wilayah itu, antara lain, Kelurahan Bulak dan Keputih.
JLLT di Surabaya Timur membentang mulai Kelurahan Kedung Cowek sampai Gunung Anyar Tambak. Dari wilayah yang dilintasi tersebut, dua titik sudah rampung dibangun. Yakni, Kelurahan Kedung Cowek dan Dukuh Sutorejo.
Di Kedung Cowek, panjang jalan yang dibangun mencapai 850 meter. Pembangunan di titik tersebut dianggap mendesak. Sebab, tidak hanya sebagai jalur umum, titik itu juga menghubungkan lapangan tembak yang kini dibangun. Selain itu, ada jalur khusus yang menghubungkan JLLT zona 1 dengan lapangan tembak. Saat ini, akses tersebut tengah dalam pengerjaan.
Sementara itu, zona dua berada di Kelurahan Dukuh Sutorejo. Panjangnya hanya 400 meter. Namun, jalur yang dikerjakan ada di dua sisi. ’’Pengerjaan ini kami selesaikan tepat waktu pada akhir 2019,” ujar Kepala Proyek JLLT PT Prasasti Tiara Ayunda (PTA) Samsu Mulyo.
Selain pembangunan fisik jalan, sepanjang dua jalan itu juga ditanami pohon tabebuya. Dalam 2–3 tahun, diprediksi tanaman itu mulai berbunga.
Sekarang tinggal melanjutkan proses pembebasan lahan yang menjadi jalur berikutnya. Salah satunya di Kelurahan Bulak. ’’Lebih dari 250 persil terdampak pembangunan jalan lingkar itu,” ujar Lurah Bulak Hasan Effendi.
Dari jumlah tersebut, delapan bidang sudah dibebaskan dan dibayarkan ganti ruginya. Pada akhir 2019, ada 65 bidang yang masuk daftar nominatif. ’’Artinya, mereka masuk daftar prioritas saat pembebasan dilakukan,” jelas Hasan.
Setelah masuk daftar nominatif, proses selanjutnya adalah appraisal. Namun, Hasan belum bisa memastikan kapan proses itu dilakukan. ’’Belum ada informasi lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, pembebasan lahan di Keputih juga terus berlangsung meski jumlah bidang yang diproses tidak keseluruhan. Total sudah ada sembilan dari 165 bidang yang sudah dibebaskan. Dari jumlah keseluruhan itu, 94 bidang sudah melengkapi berkas. ’’Terakhir ada satu bidang yang diproses pembebasannya,” ujar Lurah Keputih Itaqwati Oetami.
Ita, sapaannya, mengungkapkan, salah satu kendala yang paling banyak ditemui adalah lahan yang tidak diketahui pemiliknya. Sebab, banyak yang menjadikan lahan di daerah itu sebagai sarana investasi. ’’Jadi, beli kemudian ditinggal. Setelah lama, baru dia ke sini lagi,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya menggandeng perangkat warga untuk membantu menelusuri pemiliknya. ’’Termasuk melakukan kroscek di buku tanah. Siapa yang tinggal paling dekat dengan lahan itu,” pugkasnya.