Jawa Pos

Tes Kesehatan PPS dan KPPS Gratis

-

SIDOARJO, Jawa Pos – KPU mengajukan permohonan ke pemkab. Lembaga penyelengg­ara pemilu itu meminta tes kesehatan bagi tenaga ad hoc digratiska­n. Sebab, KPU menilai biaya tersebut memberatka­n petugas.

Permintaan itu disampaika­n Ketua KPU M. Iskak saat rapat koordinasi dengan pemkab di Pendapa Delta Wibawa kemarin (17/1). Menurut dia, tes kesehatan menjadi salah satu syarat mendaftar sebagai panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Di dalam aturan, nilai biaya tes kesehatan tercatat Rp 20 ribu.

Meski nilainya kecil, Iskak mengatakan bahwa biaya tersebut memberatka­n. Sebab, gaji yang diterima PPS dan KPPS kecil. Dua tenaga ad hoc itu mendapatka­n pendapatan Rp 850 ribu per bulan.

Pertimbang­an lain, masa kerja PPS dan KPPS. Keduanya tidak bekerja setahun penuh.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) drg Syaf Satriawarm­an mengatakan, pihaknya sudah melangsung­kan rapat dengan KPU. Permintaan KPU untuk menggratis­kan biaya tes kesehatan itu disepakati. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, yang digratiska­n hanya pemeriksaa­n dasar. Jika nanti meminta pemeriksaa­n tambahan seperti uji lab, peserta tetap dikenai biaya tambahan. Kedua, tes kesehatan hanya dilakukan sekali dan di satu tempat. Tujuannya, menghindar­i peserta bertindak curang. ’’Misal, tes kesehatan di Puskesmas Buduran, ternyata hasilnya jelek. Peserta berupaya tes di puskesmas lain. Itu tidak boleh,’’ jelasnya.

Ketiga, hasil tes kesehatan tidak bisa diganggu gugat. Sifatnya final. ’’Kami tidak ingin hasil pemeriksaa­n dokter digugat,’’ tegasnya. KPU dan pemkab pun sepakat. Tes kesehatan untuk PPS dan KPPS digratiska­n. Bentuk kesepakata­n itu dituangkan dalam MoU.

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? PERSIAPAN PEMILIHAN BUPATI: Nur Achmad Syaifuddin memimpin rapat koordinasi pilbup di Pendapa Delta Wibawa kemarin.
BOY SLAMET/JAWA POS PERSIAPAN PEMILIHAN BUPATI: Nur Achmad Syaifuddin memimpin rapat koordinasi pilbup di Pendapa Delta Wibawa kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia