Pacar Menghilang, Lapor Polisi
SURABAYA, Jawa Pos – Mikhael harus meringkuk di dalam penjara. Karyawan sebuah restoran itu dijebloskan ke dalam bui karena perkara asusila. Warga Kertajaya tersebut dilaporkan keluarga mantan pacarnya. ”Tersangka berbuat cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni kemarin (16/1). NR, korbannya, berusia 16 tahun.
Ruth menjelaskan, tersangka berkenalan dengan korban lewat media sosial (medsos) pada pertengahan tahun lalu. Mereka kemudian intens berkomunikasi. ”Agustus 2019, pelaku minta ketemuan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, bukan pelaku yang menemui korban. Ruth menuturkan bahwa korban diminta untuk datang ke rumah tersangka.
Mikhael ”Alasannya, tidak ada motor,” jelasnya. Mikhael pun mengeluarkan rayuan gombal ketika korban datang.
Ruth menjelaskan, Mikhael memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi. Dia mengajak korban berhubungan intim. NR menolak permintaan tersebut. Namun, rayuan yang terus-menerus dilontarkan pelaku membuat korban luluh. Terlebih, Mikhael berjanji menikahinya kalau sampai berbadan dua. ”Berhasil sekali, tidak lama kemudian diulangi,” kata Ruth. Bedanya, aksi pencabulan kedua dilakukan di rumah korban.
Hubungan yang tidak semestinya itu sempat tertutup rapat. NR tidak pernah menceritakan perbuatan pelaku. Hingga akhirnya, Mikhael mendadak menghilang. Pacarnya tidak bisa dikontak. NR tidak terima. Dia merasa dipermainkan. Warga Lakarsantri tersebut kemudian mengaku kepada keluarganya. ”Keluarga tidak terima, membuat laporan polisi,” tutur Ruth.