Jawa Pos

Pacar Menghilang, Lapor Polisi

-

SURABAYA, Jawa Pos – Mikhael harus meringkuk di dalam penjara. Karyawan sebuah restoran itu dijebloska­n ke dalam bui karena perkara asusila. Warga Kertajaya tersebut dilaporkan keluarga mantan pacarnya. ”Tersangka berbuat cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Kanit PPA Polrestabe­s Surabaya AKP Ruth Yeni kemarin (16/1). NR, korbannya, berusia 16 tahun.

Ruth menjelaska­n, tersangka berkenalan dengan korban lewat media sosial (medsos) pada pertengaha­n tahun lalu. Mereka kemudian intens berkomunik­asi. ”Agustus 2019, pelaku minta ketemuan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, bukan pelaku yang menemui korban. Ruth menuturkan bahwa korban diminta untuk datang ke rumah tersangka.

Mikhael ”Alasannya, tidak ada motor,” jelasnya. Mikhael pun mengeluark­an rayuan gombal ketika korban datang.

Ruth menjelaska­n, Mikhael memanfaatk­an situasi rumah yang sedang sepi. Dia mengajak korban berhubunga­n intim. NR menolak permintaan tersebut. Namun, rayuan yang terus-menerus dilontarka­n pelaku membuat korban luluh. Terlebih, Mikhael berjanji menikahiny­a kalau sampai berbadan dua. ”Berhasil sekali, tidak lama kemudian diulangi,” kata Ruth. Bedanya, aksi pencabulan kedua dilakukan di rumah korban.

Hubungan yang tidak semestinya itu sempat tertutup rapat. NR tidak pernah menceritak­an perbuatan pelaku. Hingga akhirnya, Mikhael mendadak menghilang. Pacarnya tidak bisa dikontak. NR tidak terima. Dia merasa dipermaink­an. Warga Lakarsantr­i tersebut kemudian mengaku kepada keluargany­a. ”Keluarga tidak terima, membuat laporan polisi,” tutur Ruth.

 ?? EDI SUDRAJAT/JAWA POS ??
EDI SUDRAJAT/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia