Ada 50 Laporan Kejahatan Selama 14 Hari
SURABAYA, Jawa Pos – Polrestabes Surabaya menerima 50 laporan kejahatan selama dua minggu pertama pada awal tahun ini. Kasus curanmor menjadi yang tertinggi dengan 26 kasus. Disusul curat dengan 13 kasus. Selama dua pekan, polisi menangkap 62 tersangka.
Para tersangka dan barang bukti dipajang di Mapolrestabes Surabaya kemarin (17/1). Barang buktinya mulai mobil, motor, tas, dompet, hingga senjata tajam. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho mengatakan, mayoritas perkara yang diungkap adalah kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor).
Dampak kasus itu, kata dia, sangat dirasakan masyarakat. ”Jika tidak segera ditangkap pelakunya, bisa timbul rasa waswas bagi masyarakat secara umum,” kata Sandi saat memaparkan hasil analisis dan evaluasi (anev) awal tahun di mapolrestabes kemarin.
Menurut dia, penindakan terhadap pelaku kejahatan adalah salah satu upaya polisi untuk menciptakan keamanan wilayah. Bukan hanya dengan menggiatkan patroli sebagai antisipasi, pihaknya juga mempunyai tanggung jawab menuntaskan laporan dari masyarakat. ”Bila memang diperlukan, dilakukan tindakan tegas terukur kepada penjahat yang berulah,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menambahkan, angka pengungkapan bisa lebih tinggi daripada laporan karena jajarannya juga mempunyai pekerjaan rumah. Yakni, laporan pada tahun lalu. ”Nah, pengungkapannya baru dilakukan tahun ini,” tuturnya.
Yang jelas, kata dia, pelaku curanmor mencari kendaraan yang tidak mendapat pengawasan secara langsung. Misalnya, di teras rumah atau parkiran toko. ”Masyarakat kami harap selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman. Jangan menyepelekan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, polisi juga menyerahkan barang bukti kejahatan kepada salah seorang korban. Seman yang menjadi korban penipuan tampak bungah ketika dua mobilnya dikembalikan. Toyota Agya dan Daihatsu Sigra miliknya sempat digelapkan selama sebulan.
Awalnya, mobil Seman disewa Robby Anggara pada awal Desember tahun lalu. Warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, tersebut tidak curiga. Sebab, pria 33 tahun itu termasuk pelanggan tetapnya. Namun, masalah kemudian muncul.
Robby ternyata menghilang ketika jatuh tempo pengembalian. Warga Karang Pilang tersebut tidak bisa dihubungi. Seman kemudian membuat laporan ke polisi. ”Nggak sampai dua hari sudah ada titik terang. Mobil saya sama pelakunya ketemu,” ucap Seman semringah.
Dalam perkara itu, polisi tidak hanya menahan Robby. Sigit yang menjadi penadahnya juga dibekuk. Robby mengaku menggadaikan kedua mobil korban dengan harga Rp 50 juta. Uangnya dipakai untuk berfoya-foya.