Jawa Pos

Tujuh Daerah Bisa Diramaikan ASN

Bawaslu Mulai Pantau Aktivitas

-

SURABAYA, Jawa Pos – Tak hanya diramaikan kepala/wakil kepala daerah petahana yang mungkin maju lagi, pilkada serentak 2020 Jatim juga berpotensi diwarnai munculnya kandidat dari unsur aparatur sipil negara (ASN) alias PNS.

Hingga saat ini, sedikitnya ada tujuh pilkada, baik pilbup maupun pilwali, di Jatim yang berpotensi diikuti para ASN. Jumlah itu masih bisa berubah.

Situasi tersebut sudah mendapat atensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. Bahkan, lembaga itu sudah melakukan pemetaan hingga pemantauan aktivitas sejumlah ASN di Jatim yang berpotensi maju dalam pilkada. Hasilnya, Bawaslu sudah memperoleh sejumlah temuan aktivitas berbau politik para ASN menjelang pilkada. ’’Karena itu, kami akan membahas masalah ini bersama gubernur (Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Red),’’ kata Koordinato­r Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Kunaifi kemarin. Berdasar hasil pemetaan di 19 kabupaten/kota yang bakal menyelengg­arakan pilkada, Bawaslu mendapati sedikitnya ada tujuh pilkada di Jatim yang berpotensi diikuti calon dari unsur ASN. Indikatorn­ya, para abdi negara itu sudah menggelar sejumlah kegiatan yang mengarah pada rencana pencalonan (selengkapn­ya lihat grafis).

Misalnya, di Lamongan ada satu kandidat dari unsur ASN yang sudah mendaftar untuk memperoleh rekomendas­i dari lima parpol di kabupaten tersebut. Demikian pula di Kabupaten Malang. Ada dua ASN yang sudah bermanuver untuk

mengikuti pilkada. Keduanya juga tengah mengikuti tahap pendaftara­n yang dibuka PDIP.

Bukan hanya pejabat di tingkat lokal. Pejabat dari tingkat provinsi juga bakal meramaikan sejumlah pilkada di Jatim. Misalnya, di Sumenep ada satu pejabat pemprov yang tengah berikhtiar maju. Dia adalah Fattah Jasin yang saat ini menjabat Plt Kadishub. Selain itu, di Tuban ada nama Setiajit, kepala Dinas ESDM Jatim.

Selain melakukan identifika­si, Bawaslu memantau aktivitas para kandidat dari unsur ASN yang berpotensi melanggar. Misalnya, di Situbondo, Bawaslu mendapati seorang ASN yang memasang media sosialisas­i di ruang publik. Isinya berupa foto dan slogan yang diusungnya. ’’Aktivitas serupa kami temukan di daerah-daerah lain yang berpotensi diramaikan ASN,’’ ungkapnya.

Bawaslu juga mendapati cukup banyak calon dari unsur ASN yang sudah membentuk tim maupun relawan pemenangan. ’’Tentu, semua itu menjadi catatan kami,’’ katanya.

Sebab, aktivitas tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi. Baik UU 10/2016 tentang Pilkada maupun regulasi tentang ASN. ’’Ada kode etik yang harus dipatuhi,’’ tegasnya.

Karena itu, kata Aang, tidak tertutup kemungkina­n catatan tersebut akan dibawa komisi yang menangani ASN. ’’Saat ini seluruh temuan itu sedang ditelaah,’’ katanya. Bawaslu juga segera melaporkan temuan tersebut kepada gubernur agar segera dicarikan solusi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia