Tanah Tuntas, Pemkot Langsung Garap
JLLB Harus Selesai 2020
SURABAYA, Jawa Pos – Jalan lingkar luar barat (JLLB) harus terbangun tahun ini. Jika sisi utara jalur arteri itu tidak tersambung, Surabaya bisa saja gagal menjadi salah satu tuan rumah Piala Dunia U-20 yang berlangsung pada pertengahan 2021.
Peluang Stadion Gelora Bung Tomo untuk menjadi venue Piala Dunia sebenarnya bisa terancam ketika berembus kabar bahwa FIFA akan memutuskan untuk menggunakan empat stadion saja. Bukan enam stadion. GBT terancam tidak dipakai karena fasilitas pendukungnya belum dibenahi.
Akses ke stadion paling banyak dikeluhkan selama ini. Bahkan sejak GBT diresmikan pada 6 Agustus 2010. Satu-satunya akses jalan cuma Jalan Jawar. Tidak ada akses alternatif lain karena GBT dikelilingi area tambak. Karena itulah, dalam tiga tahun terakhir, pemkot sangat gencar membebaskan lahan untuk merealisasikan JLLB
Juga, jalur penghubung JLLB ke stadion.
Saat Surabaya diusulkan menjadi venue Piala Dunia, kerja tim pembebasan lahan makin ngebut. Sayangnya, tidak semua warga mau lahannya dilepas. Mereka menolak harga yang ditawarkan pemkot. Bahkan, ada yang menolak langkah konsinyasi pemkot.
Lestari Prihatinginsih, salah satunya. Pengacara Lestari, Sunarno Edy Wibowo, menyatakan bahwa harga yang ditentukan pemkot dianggap terlalu rendah oleh kliennya. Alasannya, tanah di daerah tempat kliennya itu berada di lokasi strategis. Apalagi, di Surabaya Barat, letak tanahnya sangat potensial. ’’Kami tak bisa menerima harga yang ditentukan pemkot karena memang terlalu rendah,’’ kata dia.
Kuasa hukum yang berkantor di Rungkut tersebut menyebutkan, kliennya memiliki tanah seluas 162 meter persegi. Luas bangunannya mencapai 147 meter persegi. Dia berharap tanahnya dihargai Rp 25 juta per meter persegi dan bangunannya Rp 6,5 juta per meter persegi.
Bowo menyatakan, harga itu sangatlah wajar. Sebab, kliennya memiliki sertifikat tanah hak milik. Bukan petok D atau letter C yang harganya memang lebih murah. ’’Ada bedanya lah pasti yang sertifikat dan yang tidak,’’ tegasnya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin menghambat proyek untuk kepentingan umum tersebut. Kliennya malah mempersilakan dengan syarat keadilan harga. Apalagi, selama ini, lanjut Bowo, kliennya tidak pernah diajak berbicara oleh tim penilai tanah. Tiba-tiba, sudah ada harga yang ditetapkan. Pola itu sama dengan kasus lain yang ditanganinya. ’’Selalu seperti itu, harga tanah yang dinilai pemkot jauh dari keinginan warga,’’ katanya.
Sekda Kota Surabaya Hendro Gunawan mengetahui kabar tersebut. Dia tidak mempermasalahkan warga yang menempuh jalur hukum di pengadilan. Sebab, itulah hak setiap warga. Namun, pemkot juga bisa menempuh jalur hukum lainnya. ’’Ya, kan bisa dibanding,’’ kata Hendro kemarin.
Proses tersebut justru membuat pembebasan lahan makin memakan waktu. Meski begitu, pemkot sering kali menang setiap kali warga menolak dikonsinyasi.
Misalnya, pembebasan lahan untuk frontage road (FR) Jalan A. Yani sisi bundaran Dolog hingga Wonokromo. Banyak warga yang tidak mau lahannya dibebaskan karena tidak sepakat dengan harga appraisal. Namun, pada akhirnya mereka harus merelakan tanah tersebut untuk kepentingan umum.
Hendro menegaskan, pemkot bakal menempuh upaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemkot tidak mungkin mengabulkan keinginan warga yang meminta harga lebih tinggi daripada nilai yang ditaksir. ’’Semua kan dasarnya dari appraisal,’’ tegas mantan kepala badan perencanaan pembangunan kota (bappeko) tersebut.
Sementara itu, Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi menuturkan bahwa konsinyasi itu tidak akan menghambat pengerjaan JLLB.
Pemkot bakal tetap mengerjakan jalan selebar 55 meter tersebut meski ada seorang yang menolak dikonsinyasi. ’’Seperti frontage road, yang sudah bebas dikerjakan dulu,’’ jelas dia.
Selain itu, pemkot optimistis pekerjaan bisa lebih cepat tuntas. Sebab, pengembang juga ikut membanturealisasipembangunan jalan tersebut. Selain JLLB, pemkot sudah menganggarkan pembangunan dua lapangan latihan baru di sisi utara GBT. Tanah untuk tempat latihan itu selesai diuruk tahun lalu. Pembangunan lapangannya menggunakan APBD 2020.
Pemkot juga menyiapkan Lapangan Karanggayam dan Gelora Sepuluh November untuk menjadi tempat latihan negara peserta. Rumput stadion tersebut akan diganti agar sesuai dengan standar FIFA.