Dosen PTS Ditangkap setelah Beli Sabu-Sabu
SURABAYA, Jawa Pos – Dosen sebuah perguruan tinggi swasta Nono Soepriyadi ditangkap polisi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Pria 52 tahun itu diringkus saat akan pulang ke rumahnya di kawasan Semolowaru pada Selasa (14/1) pukul 21.30. Ketika mobilnya digeledah, polisi menemukan barang bukti satu klip plastik yang diduga berisi sabu-sabu. Kini Nono ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menyatakan bahwa Nono diciduk setelah membeli sabu-sabu dari istri temannya di lapangan Pucang
Sabu-sabu itu dibeli seharga Rp 400 ribu. ’’Setelah kami interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang yang biasa dipanggilnya mbak,’’ ujar Memo kemarin (19/1).
Memo menjelaskan, rencananya sabu-sabu tersebut dikonsumsi Nono esoknya. Berdasar pemeriksaan, Nono mengaku kerap mengonsumsi sabu-sabu. Dia kali terakhir mengonsumsinya sepekan lalu bersama dua koleganya di dalam mobil di Jalan Bratang Binangun. Namun, kini alasan tersangka mengonsumsi sabu-sabu masih didalami. ’’Dari interogasi terhadap tersangka, barang itu dipakai sendiri. Apakah tersangka juga mengedarkan atau tidak masih kami dalami,’’ katanya.
Kini polisi masih menyidik kasus tersebut. Mereka masih memburu orang yang menjual sabu-sabu tersebut kepada Nono. Selain itu, polisi telah mengirimkan barang bukti tersebut ke laboratorium forensik untuk diketahui apakah benar-benar sabu-sabu atau tidak, termasuk beratnya. ’’Kami masih memeriksa handphone tersangka untuk mendalami alur jaringan narkotika dari mana tersangka mendapatkan barang itu,’’ jelasnya.