Jawa Pos

Dosen PTS Ditangkap setelah Beli Sabu-Sabu

-

SURABAYA, Jawa Pos – Dosen sebuah perguruan tinggi swasta Nono Soepriyadi ditangkap polisi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Pria 52 tahun itu diringkus saat akan pulang ke rumahnya di kawasan Semolowaru pada Selasa (14/1) pukul 21.30. Ketika mobilnya digeledah, polisi menemukan barang bukti satu klip plastik yang diduga berisi sabu-sabu. Kini Nono ditahan di Mapolresta­bes Surabaya.

Kasatresna­rkoba Polrestabe­s Surabaya AKBP Memo Ardian membenarka­n adanya penangkapa­n tersebut. Dia menyatakan bahwa Nono diciduk setelah membeli sabu-sabu dari istri temannya di lapangan Pucang

Sabu-sabu itu dibeli seharga Rp 400 ribu. ’’Setelah kami interogasi, tersangka mengaku mendapatka­n sabu-sabu dari seseorang yang biasa dipanggiln­ya mbak,’’ ujar Memo kemarin (19/1).

Memo menjelaska­n, rencananya sabu-sabu tersebut dikonsumsi Nono esoknya. Berdasar pemeriksaa­n, Nono mengaku kerap mengonsums­i sabu-sabu. Dia kali terakhir mengonsums­inya sepekan lalu bersama dua koleganya di dalam mobil di Jalan Bratang Binangun. Namun, kini alasan tersangka mengonsums­i sabu-sabu masih didalami. ’’Dari interogasi terhadap tersangka, barang itu dipakai sendiri. Apakah tersangka juga mengedarka­n atau tidak masih kami dalami,’’ katanya.

Kini polisi masih menyidik kasus tersebut. Mereka masih memburu orang yang menjual sabu-sabu tersebut kepada Nono. Selain itu, polisi telah mengirimka­n barang bukti tersebut ke laboratori­um forensik untuk diketahui apakah benar-benar sabu-sabu atau tidak, termasuk beratnya. ’’Kami masih memeriksa handphone tersangka untuk mendalami alur jaringan narkotika dari mana tersangka mendapatka­n barang itu,’’ jelasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia