Gencarkan Lagi Razia Balap Liar
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Libatkan Komunitas Motor
SURABAYA, Jawa Pos – Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih punya pekerjaan rumah. Yakni, balap liar yang kerap terjadi di Jalan Muhammad Noer, Kenjeran. Padahal, mereka sudah sering menindak pelaku yang tertangkap. Mulai penilangan, sanksi fisik, hingga penyitaan kendaraan.
Sepanjang tahun lalu saja, 30 sepeda motor diamankan. Denda maksimal juga diberikan. Sayang, sanksi tersebut belum memberikan efek jera. Para petarung jalanan itu kembali beraksi.
Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Yulianto membenarkan bahwa balap liar menjadi atensi jajarannya. Biasanya balap liar tersebut terjadi pada Sabtu pukul 23.30 hingga Minggu pukul 03.00.
Jalan di depan Puskesmas Tanah Kalikedinding merupakan titik start mereka. Saat balap liar tersebut berlangsung, mereka nekat menutup ruas Jalan Muhammad Noer. Aksi itu membuat masyarakat resah.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak pun rutin melangsungkan razia untuk mencegah para pembalap liar beraksi. Dini hari kemarin (19/1) seratus personel gabungan dari berbagai unit diterjunkan. Mulai unit reskrim, narkoba, hingga lantas. Dengan berpakaian preman, anggota disebar merata di seluruh titik. Menyamar sebagai warga setempat. Namun, hingga pukul 04.00, tak ada tandatanda balap liar.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sigit Indra menduga, ada beberapa faktor tidak adanya balap liar di Jalan Muhammad Noer dini hari kemarin. Bisa jadi rencana razia polisi bocor atau cuaca saat ini yang kerap hujan. ’’Tapi, lebih dikarenakan hujan.
Karena hujan, ruas jalan licin,’’ terangnya.
Meski begitu, pihaknya belum menyerah. Mereka punya cara lain. Yakni, menggandeng komunitas sepeda motor yang kerap nongkrong di Jalan Muhammad Noer. Mereka diharapkan bisa mengawasi kondisi di lapangan. ’’Jika terjadi balap liar, segera lapor,’’ kata Sigit.
Dia juga mengimbau agar mereka tidak berkumpul hingga larut malam. Sebab, keramaian memancing para pembalap liar untuk beraksi. ’’Untuk memberikan efek jera, sanksi akan dimaksimalkan. Bagi yang ketangkap, sepeda motor akan disita dengan waktu minimal selama sebulan,’’ tegasnya.
Selain balap liar, ada berbagai persoalan lain yang menjadi fokus polisi. Misalnya, penekanan angka kecelakaan lalu lintas. Jalan Kalianak, Jalan Margomulyo, dan Jalan Gersik akan mendapat pengawasan khusus.
Sigit menjelaskan, kecelakaan lalu lintas kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Arus lalu lintas yang lancar membuat para pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Beberapa petugas dikerahkan di Jalan Kalianak dan Jalan Margomulyo. Lampu rotator pun dinyalakan. Lampu itu berfungsi mengembalikan konsentrasi para pengemudi. ’’Dengan adanya lampu rotator, pengemudi yang mengantuk atau melamun bisa kembali fokus. Lalu, dengan adanya petugas, kriminalitas pun bisa berkurang,’’ jelasnya.