Harry-Meghan Bukan Lagi Yang Mulia
LONDON, Jawa Pos – Setelah persetujuan atas masa transisi Pangeran Harry dan Meghan Markle, Ratu Elizabeth II mengumumkan peran baru dua orang tersebut. The Duke and Duchess of Sussex akan menjadi rakyat biasa.
Ratu mengumumkan bahwa dirinya sudah menemukan solusi atas permasalahan keluarga cucunya. Dia mengakui bahwa pengalaman pasangan tersebut di lingkaran Kerajaan Inggris memang penuh tantangan. Karena itu, keinginan untuk hidup mandiri bisa dimengerti.
’’Harry, Meghan, dan Archie (putra HarryMeghan) akan tetap menjadi keluarga tercinta saya,’’ ungkapnya dalam pernyataan resmi menurut BBC. Sebelumnya, Harry-Meghan mengumumkan pengunduran diri dari kerajaan. Pernyataan resmi sang ratu langsung disusul penegasan dari Istana Buckingham. Mereka menyampaikan bahwa Harry dan Meghan setuju untuk tak lagi mengenakan gelar bangsawan. Itu berarti mereka terbebas dari tugas kerajaan seperti penunjukan militer. Pada saat yang sama, mereka tak akan lagi mendapatkan dana kerajaan dari pajak rakyat. ’’Keduanya masih akan mempertahankan sponsor dan asosiasi. Namun, mereka tak lagi bertindak atas nama ratu,’’ tulis Istana Buckingham. Pihak istana juga membahas keresahan utama masyarakat: uang Rp 42 miliar yang digunakan keluarga Sussex untuk merenovasi hunian Frogmore Cottage. Menurut mereka, Harry bakal membayar kembali uang hasil pajak itu. Sebab, mereka bersikeras untuk tetap menjadikan bangunan tersebut sebagai rumah saat berada di Inggris.
Publik Inggris pasti masih akan mengawasi keluarga Sussex. Mereka ingin tahu bagaimana mereka akan menjalani kehidupan jelata. Terutama karena mereka masih masuk kategori orang yang perlu dilindungi meski tak lagi menyandang HRH alias her/ his royal highness (Yang Mulia). Inggris mengeluarkan 7 juta poundsterling alias Rp 124 miliar per tahun untuk keamanan
Harry.