Jawa Pos

Masyarakat Bisa Beri Masukan saat Public Hearing

PEMERINTAH menetapkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi agenda prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Ditargetka­n selesai 100 hari, draf RUU tersebut mendapat penolakan keras dari buruh. Apa langkah pemerintah mencapai tar

-

Kapan draf RUU Omnibus Law akan dikirimkan ke DPR dan dirilis ke publik untuk transparan­si?

Untuk itu (silakan tanya) ke Menko Perekonomi­an ya. Dia yang menangani.

Apakah isi RUU Ombinus Law dibuka ke publik bersamaan dengan pembahasan di dewan?

Ya, bisa juga seperti itu karena memang dari pemerintah, dari Pak Presiden punya jadwal yang sangat ketat. Nanti bisa pada saat public hearing itu di DPR.

Pemerintah menargetka­n pembahasan secara cepat, tapi buruh menolak keras isi RUU tersebut. Bagaimana pemerintah menyikapi perbedaan itu?

Saya sudah diskusi dengan temanteman dari berbagai serikat buruh. Intinya, mereka belum puas dengan proses legislasi ini karena mereka merasa belum banyak diajak berbicara tentang substansi. Ya, saya hanya menampung apa-apa yang menjadi keinginan mereka. Tapi, saya juga sampaikan bahwa pemerintah bukan berarti tidak mau mendengark­an berbagai masukan. Tetap dalam sidang kabinet kemarin presiden menyatakan supaya pihak pemerintah sungguh-sungguh mendengark­an aspirasi teman-teman sekalian. Dan saya juga sampaikan bahwa kita ingin mencari titik keseimbang­an baru yang pas, yang bisa baik untuk temanteman pekerja dan baik untuk pengusaha. Mencari titik keseimbang­an baru ini tentu melalui berbagai upaya bersama. Tidak bisa satu pihak, tetapi kedua pihak harus memiliki semangat yang sama.

Kelompok buruh mengatakan bahwa isi RUU Omnibus Law kurang memihak kepentinga­n pekerja. Tanggapan Anda?

Saya pikir ini substansin­ya kan belum terdistrib­usi kepada temanteman seperti kemarin waktu kita ketemu teman-teman juga merasakan mana ini substansin­ya kami juga belum menemukan. Yang justru banyak beredar adalah substansi yang tidak sebenarnya, seperti cuti hamil katanya dihilangka­n. Padahal, menurut Pak Airlangga (Menko Perekonomi­an Airlangga Hartarto) bukan seperti itu.

Apakah terbuka ruang revisi mengingat akan dikirim ke DPR pada pekan ini?

Nanti kan ada public hearing. Masih ada public hearing, baik di gedung DPR maupun dari sisi pemerintah. Pasti akan dibuka.

 ?? RAKA DENY/JAWA POS ??
RAKA DENY/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia