Jokowi Minta Penimbun Masker Ditindak
KASUS positif korona membuat aksi borong masker tak terhindarkan. Kelangkaan pun mulai terjadi
Diduga, ada pihak-pihak yang sengaja menimbun masker untuk mempermainkan harga.
Karena itu, Presiden Joko Widodo kemarin meminta polisi menindak para penimbun masker. ’’Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini,’’ tegas Jokowi.
Dia menjelaskan, stok masker sebenarnya masih banyak. Berdasar informasi yang dia terima, stok masker di dalam negeri masih sekitar 50 juta lembar. Namun, memang ada masker-masker jenis tertentu yang langka. Karena itu, Jokowi memperingatkan semua pihak untuk tidak coba-coba mengambil keuntungan dalam situasi merebaknya virus korona.
Dia kembali meminta masyarakat untuk tidak panik atas adanya kasus positif Covid-19. Masyarakat harus tetap waspada, tetapi tetap beraktivitas seperti biasa. Penularan virus korona bisa dicegah dengan cara sederhana. Yakni, sering mencuci tangan. Jangan menyentuh wajah sebelum mencuci tangan. Intinya, cara terbaik adalah menjaga kebersihan dan kebugaran sehingga imunitas tubuh lebih baik.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan, pihaknya sudah menurunkan personel untuk memantau langsung aktivitas masyarakat di pusatpusat perbelanjaan. ’’Memang, beberapa wilayah kami monitor aktivitasnya lebih meningkat dari biasanya,’’ katanya.
Dia menegaskan, instansinya mengupayakan kondisi tetap stabil. ’’Jangan sampai eskalasinya menjadi tidak bagus,’’ tambahnya.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, pihaknya juga tidak berdiam diri setelah mendapat informasi banyaknya warga yang berbelanja bahan pangan. ’’Masyarakat jangan panik menyikapi ini. Mabes (Polri) punya Satgas Pangan yang membantu mengontrol ketersediaan bahan pangan,’’ bebernya.
Dia memastikan sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi.
Termasuk dengan pengusaha ritel. Asep menjamin ketersediaan pangan. ’’Ada jaminan sembako atau barang pangan tersedia dengan baik,’’ tegasnya.
Kepada pengusaha atau pihak mana pun yang dengan sengaja menimbunkebutuhanmasyarakat, Polribisabertindaktegas.’BisaditindakdenganUUPerdaganganpasal 107. Ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 50 miliar,’ ujarnya.
Asep juga menegaskan, tindakan hukum bakal dilakukan terhadap semua pihak yang menyebarkan hoaks tentang virus korona. ’’Kami setiap hari melakukan patroli siber di dunia maya,’’ ungkapnya. Karena itu, dia meminta tidak ada lagi yang menyebarkan hoaks. Masyarakat diimbau lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial. Jangan sampai termakan hoaks dan ikut menyebarkannya.
Sementara itu, kemarin pemerintah menunjuk juru bicara untuk Covid-19. Dia adalah Sesditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto. Meski, dalam beberapa hal, awak media meminta konfirmasi kepada beberapa menteri yang mengikuti ratas internal.
Yurianto menjelaskan, penggunaan masker hanya diperuntukkan mereka yang sedang sakit. Orang sehat tidak perlu mengenakan masker. Apalagi sampai memakai masker gas. ’’Kita di sini nggak pakai masker juga nggak apa-apa,’’ terangnya.
Menurut dia, masyarakat perlu memahamiapasebenarnyaCovid-19 (Selengkapnya lihat grafis).
Untuk pencegahan, mereka yang sedang mengalami sakit saluran pernapasan karena sebab apa pun sebaiknya mengenakan masker. Dengan demikian, percikan liur mereka tidak ke mana-mana. Hanya berkutat di diri sendiri.
Pulau Galang Jadi RS Khusus
Di sisi lain, pemerintah akan merenovasi bangunan di Pulau Galang, Kepulauan Riau, untuk dijadikan RS khusus. Presiden Jokowi menjelaskan, pemerintah memiliki fasilitas di Pulau Galang yang sudah lama tidak digunakan. ’’Akan direnovasi dalam waktu yang sangat cepat,’’ ujar Jokowi.
Tujuannya, Indonesia memiliki pilihan tempat bila ada wabah dunia. Tidak hanya di Pulau Natuna atau Sebaru. Prinsipnya, pemerintah ingin ada fasilitas yang betul-betul siap setiap saat. Meski demikian, saat ini pemerintah juga sudah siap dengan 132 RS rujukan dengan fasilitas isolasi yang diperlukan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, ada alasan tersendiri soal pemilihan Pulau Galang. ’’Karena transportasinya lebih mudah,’’ terangnya.
Akses transportasi utama ke Pulau Galang adalah Bandara Hang Nadi m di Batam. Tinggal lanjut lewat darat via jembatan Pulau Galang. Fasilitas itu berjarak tempuh satu jam perjalanandari bandara. Ke depan, bila ada kasus lagi seperti e v aku asi W N I dari W u h andan kapal pesiar, isolasi akan diarahkan ke fasilitas itu.
Sementara itu, Ombudsman RI memberikan catatan bagi pemerintah daerah yang memberikan informasi soal persebaran Covid-19. Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih menyatakan, apabila ada informasi rahasia yang bocor, hal itu bisa termasuk maladministrasi.
’’Mungkin karena pemdanya ikut panik, kemudian memberikan informasi yang seharusnya rahasia dan dikecualikan, yang nggak boleh dibuka, tapi kemudian disampaikan ke publik,’’ terang Alamsyah kemarin (3/3).
Padahal, menurut dia, informasi semacam identitas atau tempat tinggal tidak perlu dibuka ke publik. Alamsyah meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Sebab, informasi tersebut bisa berakibat pada kepanikan publik.
’’Yang penting kan tujuannya, bukan identitasnya. Tujuan supaya orang tahu ada yang sudah positif dan bagaimana mengatasi pasien semacam ini, kasih informasi yang baik,’’ tegasnya.
Dia menjelaskan, ada UndangUndang Keterbukaan Informasi Publik yang harus menjadi landasan pemda untuk memberikan informasi mengenai wabah Covid-19. Pemerintah harus memberikan informasi seterbuka mungkin, kecuali soal pribadi pasien yang bisa berakibat negatif bagi si pasien.