Jawa Pos

Jokowi Minta Penimbun Masker Ditindak

-

KASUS positif korona membuat aksi borong masker tak terhindark­an. Kelangkaan pun mulai terjadi

Diduga, ada pihak-pihak yang sengaja menimbun masker untuk mempermain­kan harga.

Karena itu, Presiden Joko Widodo kemarin meminta polisi menindak para penimbun masker. ’’Saya sudah memerintah­kan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak tidak bertanggun­g jawab yang memanfaatk­an momentum seperti ini,’’ tegas Jokowi.

Dia menjelaska­n, stok masker sebenarnya masih banyak. Berdasar informasi yang dia terima, stok masker di dalam negeri masih sekitar 50 juta lembar. Namun, memang ada masker-masker jenis tertentu yang langka. Karena itu, Jokowi memperinga­tkan semua pihak untuk tidak coba-coba mengambil keuntungan dalam situasi merebaknya virus korona.

Dia kembali meminta masyarakat untuk tidak panik atas adanya kasus positif Covid-19. Masyarakat harus tetap waspada, tetapi tetap beraktivit­as seperti biasa. Penularan virus korona bisa dicegah dengan cara sederhana. Yakni, sering mencuci tangan. Jangan menyentuh wajah sebelum mencuci tangan. Intinya, cara terbaik adalah menjaga kebersihan dan kebugaran sehingga imunitas tubuh lebih baik.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan, pihaknya sudah menurunkan personel untuk memantau langsung aktivitas masyarakat di pusatpusat perbelanja­an. ’’Memang, beberapa wilayah kami monitor aktivitasn­ya lebih meningkat dari biasanya,’’ katanya.

Dia menegaskan, instansiny­a mengupayak­an kondisi tetap stabil. ’’Jangan sampai eskalasiny­a menjadi tidak bagus,’’ tambahnya.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaik­an, pihaknya juga tidak berdiam diri setelah mendapat informasi banyaknya warga yang berbelanja bahan pangan. ’’Masyarakat jangan panik menyikapi ini. Mabes (Polri) punya Satgas Pangan yang membantu mengontrol ketersedia­an bahan pangan,’’ bebernya.

Dia memastikan sudah berkoordin­asi dengan berbagai instansi.

Termasuk dengan pengusaha ritel. Asep menjamin ketersedia­an pangan. ’’Ada jaminan sembako atau barang pangan tersedia dengan baik,’’ tegasnya.

Kepada pengusaha atau pihak mana pun yang dengan sengaja menimbunke­butuhanmas­yarakat, Polribisab­ertindakte­gas.’Bisaditind­akdenganUU­Perdaganga­npasal 107. Ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 50 miliar,’ ujarnya.

Asep juga menegaskan, tindakan hukum bakal dilakukan terhadap semua pihak yang menyebarka­n hoaks tentang virus korona. ’’Kami setiap hari melakukan patroli siber di dunia maya,’’ ungkapnya. Karena itu, dia meminta tidak ada lagi yang menyebarka­n hoaks. Masyarakat diimbau lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial. Jangan sampai termakan hoaks dan ikut menyebarka­nnya.

Sementara itu, kemarin pemerintah menunjuk juru bicara untuk Covid-19. Dia adalah Sesditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto. Meski, dalam beberapa hal, awak media meminta konfirmasi kepada beberapa menteri yang mengikuti ratas internal.

Yurianto menjelaska­n, penggunaan masker hanya diperuntuk­kan mereka yang sedang sakit. Orang sehat tidak perlu mengenakan masker. Apalagi sampai memakai masker gas. ’’Kita di sini nggak pakai masker juga nggak apa-apa,’’ terangnya.

Menurut dia, masyarakat perlu memahamiap­asebenarny­aCovid-19 (Selengkapn­ya lihat grafis).

Untuk pencegahan, mereka yang sedang mengalami sakit saluran pernapasan karena sebab apa pun sebaiknya mengenakan masker. Dengan demikian, percikan liur mereka tidak ke mana-mana. Hanya berkutat di diri sendiri.

Pulau Galang Jadi RS Khusus

Di sisi lain, pemerintah akan merenovasi bangunan di Pulau Galang, Kepulauan Riau, untuk dijadikan RS khusus. Presiden Jokowi menjelaska­n, pemerintah memiliki fasilitas di Pulau Galang yang sudah lama tidak digunakan. ’’Akan direnovasi dalam waktu yang sangat cepat,’’ ujar Jokowi.

Tujuannya, Indonesia memiliki pilihan tempat bila ada wabah dunia. Tidak hanya di Pulau Natuna atau Sebaru. Prinsipnya, pemerintah ingin ada fasilitas yang betul-betul siap setiap saat. Meski demikian, saat ini pemerintah juga sudah siap dengan 132 RS rujukan dengan fasilitas isolasi yang diperlukan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljon­o menjelaska­n, ada alasan tersendiri soal pemilihan Pulau Galang. ’’Karena transporta­sinya lebih mudah,’’ terangnya.

Akses transporta­si utama ke Pulau Galang adalah Bandara Hang Nadi m di Batam. Tinggal lanjut lewat darat via jembatan Pulau Galang. Fasilitas itu berjarak tempuh satu jam perjalanan­dari bandara. Ke depan, bila ada kasus lagi seperti e v aku asi W N I dari W u h andan kapal pesiar, isolasi akan diarahkan ke fasilitas itu.

Sementara itu, Ombudsman RI memberikan catatan bagi pemerintah daerah yang memberikan informasi soal persebaran Covid-19. Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih menyatakan, apabila ada informasi rahasia yang bocor, hal itu bisa termasuk maladminis­trasi.

’’Mungkin karena pemdanya ikut panik, kemudian memberikan informasi yang seharusnya rahasia dan dikecualik­an, yang nggak boleh dibuka, tapi kemudian disampaika­n ke publik,’’ terang Alamsyah kemarin (3/3).

Padahal, menurut dia, informasi semacam identitas atau tempat tinggal tidak perlu dibuka ke publik. Alamsyah meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam menyampaik­an informasi ke masyarakat. Sebab, informasi tersebut bisa berakibat pada kepanikan publik.

’’Yang penting kan tujuannya, bukan identitasn­ya. Tujuan supaya orang tahu ada yang sudah positif dan bagaimana mengatasi pasien semacam ini, kasih informasi yang baik,’’ tegasnya.

Dia menjelaska­n, ada UndangUnda­ng Keterbukaa­n Informasi Publik yang harus menjadi landasan pemda untuk memberikan informasi mengenai wabah Covid-19. Pemerintah harus memberikan informasi seterbuka mungkin, kecuali soal pribadi pasien yang bisa berakibat negatif bagi si pasien.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia