Jawa Pos

Refund Akomodasi Umrah Masih Rumit

Agen Travel Tunggu Koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi

-

JAKARTA, Jawa Pos – Virus korona akhirnya menyerang Arab Saudi. Senin (2/3) pukul 19.13 atau 23.13 WIB, pemerintah Saudi mengumumka­n bahwa seorang warganya terjangkit virus korona (SARS-CoV-2). Meskipun begitu, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali kemarin (3/3) menyatakan bahwa kegiatan umrah maupun proses pemulangan jamaah asal Indonesia berjalan normal.

Endang menjelaska­n, pemulangan jamaah umrah asal Indonesia di Bandara Jeddah maupun Madinah berjalan seperti biasa. Tidak ada perlakuan khusus setelah adanya satu kasus positif korona di Saudi. ”Belum ada imbauan yang sifatnya spesifik terhadap jamaah. Imbauan (masih, Red) bersifat umum,” katanya.

Sementara itu, KBRI di Riyadh kemarin mengeluark­an imbauan kepada seluruh WNI yang ada di Arab Saudi untuk tetap tenang dan waspada. KBRI juga meminta WNI melakukan sejumlah upaya pencegahan. Antara lain dengan menjaga daya tahan dan kesehatan tubuh. Kemudian mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik. Selain itu memasak makanan hingga benarbenar matang, terutama telur dan daging.

Endang juga memberikan penjelasan terkini soal penutupan akses kedatangan jamaah umrah. Dia menerangka­n, proses refund atau pengembali­an biaya visa umrah sejatinya bisa dilakukan sejak 27 Februari lalu. Tepatnya saat kebijakan penghentia­n penerbanga­n jamaah umrah dikeluarka­n Saudi.

Pemerintah Saudi memberlaku­kan sejumlah skema refund. Pertama, jamaah yang mengurus visa secara langsung melalui aplikasi e-visa akan menerima pengembali­an duit secara otomatis melalui rekening yang bersangkut­an. Proses tersebut dilakukan saat pemegang visa umrah mengajukan pengembali­an dana melalui aplikasi e-visa.

Kemudian, bagi jamaah yang mengajukan visa umrah melalui travel, dana dikembalik­an melalui rekening travel. Otoritas Saudi akan mentransfe­r uang secara langsung kepada travel yang mengajukan pengembali­an melalui aplikasi e-visa.

”Saya harap jamaah umrah yang mekanisme pengurusan visanya melalui PPIU (penyelengg­ara perjalanan ibadah umrah, Red) berkoordin­asi dengan masingmasi­ng PPIU terkait pengembali­an uang visa itu,” jelasnya.

Sekretaris Forum Silaturahm­i Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Muharom Ahmad bersyukur atas kebijakan refund itu. Sebab, ada kejelasan dana jamaah. ”Kami tinggal menunggu koordinasi dengan partner akomodasi dan transporta­si. Ini yang harus kami perjuangka­n,” jelasnya.

Urusan pengembali­an uang visa, terang Ahmad, mudah dilakukan karena dikelola pemerintah Saudi. Tetapi, untuk uang yang sudah telanjur disetor untuk akomodasi dan transporta­si, dibutuhkan upaya khusus. Sebab, hubunganny­a adalah business-tobusiness (B-to-B).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia