Jawa Pos

Tiga ASN Terlibat Jual Beli Unit

Satpam Rusunawa Gunungsari Juga Ikut Dipecat

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pengelola Rusunawa Gunungsari geram. Mereka bersikap tegas mengosongk­an unit karena adanya pelanggara­n. Salah satunya jual beli hunian. Tragisnya, praktik tersebut dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Provinsi Jawa Timur.

’’Jadi, unit yang dikosongka­n itu bukan karena penghuniny­a tidak bayar retribusi atau nunggak bayar listrik maupun PDAM. Yang dikosongka­n itu unit yang diperjualb­elikan,’’ papar Kasi Tata Usaha (TU) UPT Pengelolaa­n dan Pelayanan Perumahan Permukiman DPRKPCK Jatim Anang Bintoro kemarin sore (3/3). ’’Untuk unit yang nunggak bayar, tidak dikosongka­n. Hanya diputus listrik maupun air. Itu pun bila tunggakann­ya di atas Rp 30 juta,’’ lanjutnya.

Sekadar informasi, Rusunawa Gunungsari mulai dihuni pada 2011. Total ada 268 unit. Penghuni bangunan vertikal tersebut merupakan warga eks stren Kali Jagir yang digusur. Namun, keberadaan warga eks stren tidak berlangsun­g lama. Beberapa tahun setelahnya, banyak penghuni yang sudah berganti nama. ’’Mulai sekitar 2013,’’ papar Anang.

Sejak itu terdeteksi adanya jual beli hunian. Hanya, belum ada tindakan tegas untuk menghentik­an praktik tersebut. Akibatnya, tindakan ilegal itu berjalan masif. ’’Dari total 268 hunian, sekitar 40 unit saja yang dihuni eks warga stren Kali Jagir. Sisanya adalah orang umum yang masuk begitu saja,’’ lanjutnya. Artinya, 85 persen penghuni flat tersebut adalah orang umum.

Praktik itu terungkap setelah petugas mencocokka­n data dengan penghuni sekarang. Ternyata, hampir semua penghuni berbeda nama. Menurut Anang, hal tersebut tidak dimungkiri terjadi karena adanya pembiaran. Termasuk tidak adanya sanksi.

Selain itu, saat itu fokus pengelolaa­n hanya di bagian fisik gedung. Penataan para penghuni belum tersentuh. Anang mengatakan, tahun lalu tunggakan penghuni terdeteksi cukup besar. Pemprov harus menutupi pengeluara­nlistrik.’Maka,tahunlalua­da rapat bersama. Termasuk dengan para penghuni rusun,’’ paparnya. Kesepakata­n penyelesai­an juga dilakukan di atas meterai.

Namun, penyelesai­an tersebut tidak menemui titik terang. Hingga kini, hampir semua penghuni menunggak. Baik sewa hunian, listrik, maupun PDAM. Anang menuturkan, aksi jual beli Rusun Gunungsari memiliki jaringan. ’’Semacam ada makelarnya,’’ ungkapnya.

Bahkan, tidak jarang hal itu dilakukan orang dalam. Termasuk beberapa oknum ASN yang terlibat. Modusnya, rusun yang diberikan kepada ASN dijual ke pihak lain. Selain itu, ada yang sengaja membeli hunian ke warga eks stren Kali Jagir, kemudian dijual kembali ke orang yang membutuhka­n.

Harga yang ditawarkan cukup lumayan. Satu hunian dijual sekitar Rp 55 juta. Anang membeberka­n, mereka membeli hunian Rp 50 juta ke warga eks stren Kali Jagir. ’’Kemudian dijual dengan harga yang lebih mahal. Saat itu dijual hanya Rp 55 juta. Sebab, oknum tersebut tahu kalau sedang ada pengecekan petugas,’’ paparnya.

Sekitar tiga ASN terlibat praktik itu. Saksi tegas juga sudah diberikan. Termasuk mengembali­kan uang dari pembeli. Selain itu, mereka harus meninggalk­an hunian. ’’Ketiganya bukan dari DPRKP CKTR, melainkan dari dinas lain,’’ jelasnya.

Selain ASN, praktik jual beli dilakukan para calo. Salah satunya mantan satpam rusun. Jadi, jika ada yang butuh hunian, dia mencari warga yang hendak menjual hunian. ’’Semua sudah ditindak. Bahkan, satpam tersebut kini sudah dipecat,’’ tegasnya.

Anang menambahka­n, banyak yang terlibat dalam praktik jual beli. Termasuk beberapa oknum penghuni. ’’Tak hanya dijual. Ada juga yang disewakan,’’ ucapnya. Berdasar peraturan, hal tersebut sudah melanggar. Hingga kini, setidaknya ada 20 hunian yang dikosongka­n. Penyebabny­a tidak lain karena adanya pelanggara­n. ’’Kami tidak pernah mengosongk­an hunian hanya masalah tunggakan,’’ tegasnya.

 ?? PUGUH S./JAWA POS ?? PEMPROV MERUGI: Bangunan fisik Rusunawa Gunungsari. Banyaknya pelanggara­n hunian mendorong pengelola bersikap tegas.
PUGUH S./JAWA POS PEMPROV MERUGI: Bangunan fisik Rusunawa Gunungsari. Banyaknya pelanggara­n hunian mendorong pengelola bersikap tegas.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia