Jawa Pos

Para Kepala Daerah Ikut Penasaran

-

PENYUSUNAN draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang tertutup tidak hanya dirasakan masyarakat sipil. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) juga mengaku belum mendapat penjelasan utuh terkait dengan apa saja substansi yang diatur.

Dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, jajaran Apkasi mendorong pemerintah untuk lebih memaksimal­kan sosialisas­i. Khususnya kepada jajaran kepala daerah yang merupakan kewenangan Kemendagri.

’’Pertama, menurut saya, sosialisas­i mesti dilakukan secara masif,’’ ujar Ketua Umum Apkasi Azwar Anas saat ditemui seusai pertemuan di kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin (6/3).

Anas menyatakan, para kepala daerah membutuhka­n pemahaman yang utuh. Dengan begitu, diharapkan tidak ada misperseps­i antara pusat dan daerah. ’’Kepala daerah ini kan bakal ditanya oleh banyak orang. Oleh karena itu, pemahaman di lingkungan kepala daerah ini menjadi penting buat kami,’’ imbuhnya.

Selama ini, sosok yang menjabat bupati Banyuwangi itu menyebutka­n bahwa para kepala daerah bingung dan saling bertanya. Sebab, sejauh ini, informasi yang diterima terkait dengan RUU Ciptaker baru ’’kulitnya’’. Substansin­ya belum sampai. Padahal, kata dia, ada sejumlah urusan yang berkaitan langsung dengan pemerintah daerah. Misalnya, perizinan yang ditarik ke pusat.

Meski demikian, Anas menegaskan bukan berarti daerah menolak. Sebaliknya, daerah mendukung upaya pemerintah membuka lapangan kerja. Sebab, persoalan itu juga menjadi kebutuhan masyarakat di daerah. Hanya, diperlukan keterbukaa­n terkait dengan gagasannya.

’’Pak Menteri nanti menjembata­ni untuk melakukan pendalaman terkait dengan omnibus law, baik yang terkait dengan khusus kewenangan daerah maupun yang lain-lain,’’ tuturnya.

Lantas, apakah daerah ingin dilibatkan dalam pembahasan RUU Ciptaker? Anas menyebut itu bergantung kebijakan pusat. Yang terpenting, isinya diketahui pemda. ’’Bukan soal dilibatkan atau tidak. Tetapi, Apkasi wajib tahu substansi omnibus law ini,’’ terangnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menyatakan, substansi RUU Ciptaker sepenuhnya dikomandan­i Kementeria­n Koordinato­r Perekonomi­an. Karena itu, apa yang menjadi kebingunga­n kepala daerah akan dijelaskan Kemenko Perekonomi­an. ’’Kita fasilitasi untuk mendapat bahan dari Kemenko Perekonomi­an untuk mendalami,’’ ujarnya.

Bahtiar menambahka­n, jajaran pemda tidak akan ditinggalk­an dalam pembahasan RUU Ciptaker. Jika pembahasan di DPR dimulai, nanti ada sesi pemda memberikan pendapat. ’’Salah satu tahapan pembentuka­n UU adalah uji publik, mendengark­an masukan para pihak terkait dengan pengaturan itu. Nah, termasuk dengan pemda,’’ ungkapnya.

 ?? HUMAS KEMENDAGRI ?? MINTA DILIBATKAN: Para pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia menemui Mendagri kemarin. Mereka meminta ada sosialisas­i RUU Cipta Kerja.
HUMAS KEMENDAGRI MINTA DILIBATKAN: Para pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia menemui Mendagri kemarin. Mereka meminta ada sosialisas­i RUU Cipta Kerja.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia