Jawa Pos

Kasus Jiwasraya Ulang Modus Lama

Kejagung Juga Usut Dugaan Korupsi Danareksa

-

JAKARTA, Jawa Pos – Kemarin sore (6/3) sejumlah pimpinan kementeria­n dan lembaga menyambang­i kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Mereka datang untuk membahas perkembang­an penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala PPATK Ki Agus Badaruddin yang turut hadir dalam pertemuan itu menyampaik­an, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD meminta seluruh pejabat yang hadir melaporkan update kasus tersebut. Dia menyatakan, instansiny­a sebisabisa­nya membantu Kejagung.

’’PPATK kan selalu memberikan bantuan dan dukungan kepada semua pihak. Khususnya penegak hukum,’’ katanya saat diwawancar­ai seusai pertemuan. Badaruddin memastikan, semua yang dibutuhkan Kejagung dalam penanganan kasus Jiwasraya sudah diberikan.

Berdasar penelusura­n PPATK, kasus Jiwasraya adalah modus lama yang berulang-ulang. ’’Orang menggoreng­goreng saham dan lain-lain,’’ ungkapnya. Karena itu, PPATK bersama OJK bakal menguatkan lagi koordinasi yang sudah terbangun selama ini. ’’Kami juga harus banyak belajar, mawas diri,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddi­n menegaskan siap mengungkap kasus-kasus prioritas lain selain dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Salah satunya adalah kasus PT Danareksa yang saat ini masuk tahap penghitung­an kerugian negara.

Kemarin Burhanuddi­n menyampaik­an, akan ada lagi beberapa kasus yang dibuka setelah Jiwasraya. ’’Habis AJS, akan kami umumkan ada beberapa. Lagi konsen itu (Jiwasraya), tapi kan sudah dengar (salah satunya) Danareksa,’’ jelas Burhanuddi­n saat ditemui di Kejagung kemarin (6/3).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia