Jemput Bola untuk Isi Hunian Kosong
20 Unit di Rusunawa Gunungsari Belum Dihuni
SURABAYA, Jawa Pos – Puluhan unit di Rusunawa Gunungsari tak berpenghuni. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jawa Timur berencana jemput bola untuk mencari calon penghuni baru. Terutama dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan tempat tinggal.
Total, sekitar 20 hunian kini kosong. Unit tersebut sebelumnya dikosongkan karena penghuni bermasalah. Mereka melakukan pelanggaran berat. Antara lain, memperjualbelikan dan menyewakan hunian secara sepihak. Langkah tegas dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para oknum yang terlibat praktik tersebut.
Kepala DPRKPCK Jatim Baju
Trihaksoro mengatakan, ada sanksi tegas dari pemprov kepada oknum yang melakukan pelanggaran. Salah satunya, hunian dikosongkan oleh petugas. Selain itu, bagi orang dalam yang terlibat, diberikan peringatan keras. Termasuk, pemindahan tempat kerja. Misalnya yang dialami petugas satpam yang menjadi makelar. ”Mereka akhirnya keluar sendiri,” ucapnya.
Kalaupun ada pelanggaran hukum, langkah pemidanaan bisa ditempuh. Hanya, sampai sekarang pendekatannya masih persuasif. Jadi, papar Baju, penyewa puluhan unit yang digembok petugas tersebut melanggar. Karena itu, sampai sekarang unit-unit tersebut kosong.
Untuk mengisi kekosongan hunian, lanjut dia, petugas akan turun ke kampung. Mereka bakal mencari warga tak mampu yang mau tinggal di rusun. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya. ”Tujuannya, memastikan warga yang akan tinggal di rusun itu benarbenar tidak mampu,” katanya.
Di samping itu, ada sebagian unit yang sengaja dikosongkan.
Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi jika sewaktu-waktu ada yang membutuhkan hunian. Misalnya beberapa bulan lalu. Kala itu ada warga yang anaknya menderita hidrosefalus. Karena warga tersebut tinggal secara mengontrak, pemprov memberikan unit di Rusun Gunungsari.
”Ini pesan Bu Gubernur, biar nanti tepat sasaran,” terang Baju.
Menurut Baju, tahun ini bakal ada pengosongan hunian lagi, terutama bagi para penghuni yang melanggar. ”Termasuk mereka yang nunggak puluhan juta tapi tidak ada iktikad untuk membayar,” katanya. Namun, untuk penertiban lanjutan, pihaknya masih memetakan. Dengan begitu, tindakan tegas nanti bisa tepat sasaran.
Khusus warga eks setren Kali Jagir, nanti ada pembahasan kembali. Sebab, masih ada sekitar 40 warga yang menunggak biaya sewa listrik, PDAM, dan hunian. ”Kalau warga korban gusuran, kami harus hati-hati dan cari solusi terbaik,” papar Baju.
Selain itu, langkah yang diambil pemprov adalah memberdayakan mereka. Misalnya, menjadikan warga eks setren Kali Jagir sebagai satpam, petugas kebersihan, hingga tenaga yang membantu pengelola rusun. ”Dengan demikian, bisa membantu kesejahteraan mereka. Dan diharapkan bisa mencicil kekurangan tunggakan,” tutur dia.
Kasi Tata Usaha (TU) UPT Pengelolaan dan Pelayanan Perumahan Permukiman DPRKPCK Jatim Anang Bintoro menambahkan, ke depan juga ada pelatihan bagi penghuni. Langkah itu ditempuh untuk pemberdayaan perekonomian penghuni. Dengan begitu, mereka bisa membuka usaha dan menambah penghasilan keluarga. ”Pelatihannya nanti seperti mengolah makanan, semacam menambah skill penghuni,” paparnya.