Temukan Lagi Pelat Nomor Ganda dalam Tilangan E-TLE
SURABAYA, Jawa Pos – Pos penegakan hukum Ditlantas Polda Jatim di Siola masih menemukan sejumlah pelat nomor ganda. Itu terjadi hampir sepekan terakhir. Bukan hanya itu, personel juga menemukan permasalahan lainnya.
KBO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Moch. Suud membenarkan laporan tersebut. Hampir sepekan terakhir, masih ada kejadian seperti itu. Nah, yang sedang didalami kembali adalah adanya pelat nomor ganda. Alasannya, jika ada pelat nomor ganda, salah satu yang terdeteksi kamera E-TLE diduga merupakan barang hasil kejahatan. ”Kami dalami dengan mengecek di beberapa kamera. Kami koordinasikan dengan pimpinan,” ucapnya.
Menurut dia, kejadian itu memang jarang terjadi. Namun, jika kasus ditemukan, tim langsung berkoordinasi. Tujuannya, mengecek adanya nopol tersebut. Cara ceknya melalui RTMC di Polda Jatim dan kamera pantau milik Satlantas Polrestabes surabaya.
Di sana tim bakal mendeteksi semua kamera dan jam lewat milik pengendara tersebut. Selain berkoordinasi dengan RTMC dan pantauan langsung, tim berkomunikasi dengan tim lantas Polrestabes Surabaya.
Dalam sepekan terakhir, ditemukan juga adanya kesalahan deteksi nomor kendaraan. Setelah diteliti di pos gakkum, ternyata memang keliru nomor kendaraannya. ”Salah huruf atau angka biasanya itu karena tidak terlalu jelas. Kejadiannya banyak di malam hari. Sepekan terakhir ada dua orang,” imbuhnya.
Meski begitu, Suud mengatakan bahwa personel dalam satuan Ditlantas Polda Jatim saling mendukung untuk menyelesaikan kendala tersebut. Untuk teknis lapangan, tim menyerahkan pada Polda Jatim karena memang tugasnya terkait penerapan tersebut berada di pos penegakkan hukum.
Yaitu, menerima verifikasi dari para pelanggar. Jika pelanggar tidak terima dengan tilangan tersebut, biasanya tim bakal menunjukkan bukti yang ada. ”Kami ajak untuk meneliti bersama-sama,” ucapnya.
Di sisi lain, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Aditya Panji Anom mengungkapkan, pelanggaran terbanyak menerobos traffic light dengan 1.968 pelanggar. Total pelanggar yang tertilang mencapai 3.741 orang. Dengan macam-macam pelanggaran.