Korban Perundungan, Siswi SMP Dikucilkan
Pilih Lapor ke Polisi dan Dinsos PPPA
MADIUN, Jawa Pos – DM, siswi salah satu SMP di Kota Madiun, mengadukan kasus perundungan yang dialami kemarin (9/3). Dia mengaku menjadi korban perundungan di lingkungan sekolahnya.
Dugaan perundungan itu muncul gara-gara beredarnya foto vulgar yang mirip wajahnya. ’’Itu bukan foto saya,’’ kata DM saat ditemui Jawa Pos Radar Madiun.
Awal perundungan bermula ketika salah satu siswa di sekolahnya melihat status temannya yang kebetulan beda sekolah. Karena merasa foto itu mirip DM, siswa tersebut meng-screenshot dan menjadikan foto itu sebagai status di handphone-nya.
Foto itu pun lantas menyebar di grup WhatsApp lingkungan sekolah. ’’Foto itu menyebar di sekolah sejak awal semester genap. Teman dekat saya yang pertama kali memberi tahu saat masuk pertama,’’ ungkapnya.
Awalnya, DM tidak mempersoalkan foto tersebut karena memang itu bukan dirinya. Namun, beberapa teman dan guru menyebut foto tersebut memang benar. Tak pelak, orang tua DM sampai dipanggil pihak sekolah. ’’Awalnya saya tidak tahu permasalahannya sampai dipanggil sekolah. Setelah bertemu dengan guru, saya diberi tahu,’’ kata ibu korban.
Karena yakin itu bukan foto anaknya dan tidak mendapat kejelasan dari sekolah, ibu korban lantas mengadukan persoalan tersebut ke Unit PPA
Polres Kota Madiun. Mediasi pun dilakukan. Orang tua korban sepakat menyelesaikan persoalan itu secara baik-baik. Niat melanjutkan laporan diurungkan asal foto hoaks yang dikaitkan dengan anaknya dapat diredam pihak sekolah.
’’Tapi, sampai sekarang anak saya masih merasa dikucilkan. Banyak murid dan guru yang masih mem-bully. Awalnya dulu semangat sekolah. Saat ini enggak semangat lagi karena tidak punya teman,’’ katanya.
Dampak psikis lainnya, lanjut ibu korban, putrinya kerap mendapat pesan ajakan bertindak asusila. Bahkan, dia juga kerap mengalami perundungan di lingkungan rumahnya. ’’Jelas saya terganggu dan sakit hati,’’ ucap ibu korban.
Orang tua korban kemudian mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun. ’’Saya dan anak saya disuruh datang Jumat (13/3),’’ ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi, PPT Dinsos PPPA Kota Madiun membenarkan telah menerima laporan dari korban. Hingga kini, status sang anak adalah korban. Karena itu, PPT Dinsos PPPA Kota Madiun akan memberikan pendampingan dengan memfasilitasi konseling bersama psikolog. Pendampingan itu dimulai Jumat (13/3).
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Madiun memastikan segera mengklarifikasi pihak sekolah. ’’Tidak boleh ada bullying terhadap anak,’’ tegas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Madiun Sri Marhaendra Datta kemarin.