Perak Timur Gabung Utara Bakal Jadi Tanjung Perak
Berkas Rencana Penggabungan Kelurahan Masuk DPRD Surabaya
SURABAYA, Jawa Pos – Proses penggabungan Kelurahan Perak Utara dan Kelurahan Perak Timur di wilayah Kecamatan Pabean Cantian terus berlanjut. Tahap sosialisasi dan kajian terkait merger telah rampung. Kini berkasnya dikirim ke DPRD Kota Surabaya untuk ditindaklanjuti. Kemungkinan nama yang dipakai untuk kelurahan baru adalah Tanjung Perak.
Camat Pabean Cantian Dewanto Kusumo Legowo mengatakan, penggabungan dua kelurahan di wilayahnya masih akan menempuh jalan panjang. Pria asal Salatiga itu menyebutkan, pihaknya tengah menanti hasil kajian dari Komisi III DPRD Surabaya. Dia menyatakan belum mengetahui apa saja yang menjadi fokus pembahasan di meja dewan.
’’Kita tunggu saja hasilnya. Dari kajian anggota dewan akan keluar rekomendasi,’’ katanya kemarin. Setelah rekomendasi keluar, ada tahap selanjutnya. Yakni, berkas yang telah tuntas diserahkan ke pemerintah provinsi. Lalu, dilimpahkan lagi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Alumnus STPDN 1997 itu berharap kelurahan gabungan berfungsi pada 2021. Dengan begitu, sarana dan prasarana yang menunjang merger dua kelurahan tersebut bisa dibangun mulai tahun ini. Kantor kelurahan hasil merger rencananya ditempatkan di tanah milik Pemkot Surabaya. ’’Sementara ada lahan di Jalan Rajawali. Semoga saja cepat selesai. Jadi tahun depan sudah bisa dipakai,’’ ungkapnya.
Terkait nama kelurahan, pihaknya sudah menampung berbagai usul dari kalangan masyarakat. Beberapa nama yang muncul itu akan diberi nama Kelurahan perak Utara, lalu Kelurahan Perak, dan Kelurahan Perak Timur. ’’Ada satu nama yang terkuat, yaitu Kelurahan Tanjung Perak. Nah, itu semua usulan dari masyarakat,’’ tambahnya. Menurut dia, penamaan Kelurahan Tanjung Perak dinilai mampu menampung segala aspek historis dan kebudayaan tiap kelurahan.
Dengan adanya penggabungan dua kelurahan, kehidupan warga pasti terdampak. Catatan kependudukan juga otomatis menyesuaikan. Warga harus mengganti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) . ’’Soal catatan kependudukan, jangan khawatir. Semua instansi sudah menyampaikan untuk siap membantu proses perubahan,’’ tegas Dewanto di kantor Kecamatan Pabean Cantian. ’’Kumpulkan saja di RT masing-masing, nanti kami yang eksekusi,’’ lanjutnya.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BAPOD) Pemkot Surabaya Kanti Budiarti menjelaskan bahwa proses merger tidak dilakukan secara ujuk-ujuk. Sebelumnya
ada proses kajian. Pemkot telah mengundang tokoh masyarakat untuk berdiskusi. ’’Drafnya sudah selesai dan diberikan ke bagian hukum. Tinggal menunggu hasilnya,’’ paparnya. Dia juga meminta masyarakat tidak khawatir terkait merger. Sebab, pemkot akan membantu penggantian alamat.
Lurak Perak Timur Agus Listiya menjelaskan bahwa sejauh ini tidak ada gejolak di masyarakat. Semua setuju. ’’Soal tempat kami juga siap. Kantor Perak Timur cukup besar,’’ kata Agus. Menurut dia, sebagian warganya memang berharap merger tidak menyulitkan masyarakat. Harapan itu dinilai wajar. ’’Yang jelas, penggantian alamat dilakukan bertahap,’’ papar Agus.