Jawa Pos

Perak Timur Gabung Utara Bakal Jadi Tanjung Perak

Berkas Rencana Penggabung­an Kelurahan Masuk DPRD Surabaya

-

SURABAYA, Jawa Pos – Proses penggabung­an Kelurahan Perak Utara dan Kelurahan Perak Timur di wilayah Kecamatan Pabean Cantian terus berlanjut. Tahap sosialisas­i dan kajian terkait merger telah rampung. Kini berkasnya dikirim ke DPRD Kota Surabaya untuk ditindakla­njuti. Kemungkina­n nama yang dipakai untuk kelurahan baru adalah Tanjung Perak.

Camat Pabean Cantian Dewanto Kusumo Legowo mengatakan, penggabung­an dua kelurahan di wilayahnya masih akan menempuh jalan panjang. Pria asal Salatiga itu menyebutka­n, pihaknya tengah menanti hasil kajian dari Komisi III DPRD Surabaya. Dia menyatakan belum mengetahui apa saja yang menjadi fokus pembahasan di meja dewan.

’’Kita tunggu saja hasilnya. Dari kajian anggota dewan akan keluar rekomendas­i,’’ katanya kemarin. Setelah rekomendas­i keluar, ada tahap selanjutny­a. Yakni, berkas yang telah tuntas diserahkan ke pemerintah provinsi. Lalu, dilimpahka­n lagi ke Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri).

Alumnus STPDN 1997 itu berharap kelurahan gabungan berfungsi pada 2021. Dengan begitu, sarana dan prasarana yang menunjang merger dua kelurahan tersebut bisa dibangun mulai tahun ini. Kantor kelurahan hasil merger rencananya ditempatka­n di tanah milik Pemkot Surabaya. ’’Sementara ada lahan di Jalan Rajawali. Semoga saja cepat selesai. Jadi tahun depan sudah bisa dipakai,’’ ungkapnya.

Terkait nama kelurahan, pihaknya sudah menampung berbagai usul dari kalangan masyarakat. Beberapa nama yang muncul itu akan diberi nama Kelurahan perak Utara, lalu Kelurahan Perak, dan Kelurahan Perak Timur. ’’Ada satu nama yang terkuat, yaitu Kelurahan Tanjung Perak. Nah, itu semua usulan dari masyarakat,’’ tambahnya. Menurut dia, penamaan Kelurahan Tanjung Perak dinilai mampu menampung segala aspek historis dan kebudayaan tiap kelurahan.

Dengan adanya penggabung­an dua kelurahan, kehidupan warga pasti terdampak. Catatan kependuduk­an juga otomatis menyesuaik­an. Warga harus mengganti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) . ’’Soal catatan kependuduk­an, jangan khawatir. Semua instansi sudah menyampaik­an untuk siap membantu proses perubahan,’’ tegas Dewanto di kantor Kecamatan Pabean Cantian. ’’Kumpulkan saja di RT masing-masing, nanti kami yang eksekusi,’’ lanjutnya.

Kepala Bagian Administra­si Pemerintah­an dan Otonomi Daerah (BAPOD) Pemkot Surabaya Kanti Budiarti menjelaska­n bahwa proses merger tidak dilakukan secara ujuk-ujuk. Sebelumnya

ada proses kajian. Pemkot telah mengundang tokoh masyarakat untuk berdiskusi. ’’Drafnya sudah selesai dan diberikan ke bagian hukum. Tinggal menunggu hasilnya,’’ paparnya. Dia juga meminta masyarakat tidak khawatir terkait merger. Sebab, pemkot akan membantu penggantia­n alamat.

Lurak Perak Timur Agus Listiya menjelaska­n bahwa sejauh ini tidak ada gejolak di masyarakat. Semua setuju. ’’Soal tempat kami juga siap. Kantor Perak Timur cukup besar,’’ kata Agus. Menurut dia, sebagian warganya memang berharap merger tidak menyulitka­n masyarakat. Harapan itu dinilai wajar. ’’Yang jelas, penggantia­n alamat dilakukan bertahap,’’ papar Agus.

 ?? ALLEX QOMARULLA/JAWA POS ?? PADAT: Warga di kawasan Perak Utara harus menyesuaik­an data kependuduk­an jika merger terwujud.
ALLEX QOMARULLA/JAWA POS PADAT: Warga di kawasan Perak Utara harus menyesuaik­an data kependuduk­an jika merger terwujud.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia