Komisi A DPRD Gemas Penertiban Stan GOR
SIDOARJO, Jawa Pos – Kapan penertiban kawasan GOR Delta dilaksanakan? Anggota Komisi A DPRD Choirul Hidayat mengaku kesal dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Sidoarjo. Sebab, stan-stan yang melanggar tidak juga ditertibkan. Padahal, komisi A sudah merekomendasikan penutupan.
Dayat, sapaan akrab Choirul, kemarin (9/3) melihat kondisi GOR Delta. Sejumlah stan yang menyalahi fungsi tetap beroperasi. Tidak ada tanda-tanda ditutup. Misalnya, stan salon dan spa. Posisinya menempel di Stadion Gelora Delta. ’’Masih tetap buka,’’ ucapnya.
Dua hari lalu Dayat juga berkunjung ke GOR Delta saat malam. Tujuannya, memantau warkop dan kafe yang memakai lahan stan. Hasilnya sama. Warkop dan kafe masih beroperasi.
Wajar saja politikus PDIP itu geram. Sebab, komisi A sudah meminta disparpora menutup stan yang berubah fungsi menjadi kafe dan warkop. ’’Karena tidak sesuai peruntukan,’’ paparnya. Pemkab harus mencabut kontrak. Setelah itu, pemakaian stan dimanfaatkan untuk kantor cabang olahraga (cabor).
Anggota Komisi A Sochib menilai pemkab terlalu lama. Seharusnya stan segera ditertibkan. ’’Koordinasi dengan polisi dan satpol PP. Tutup stan yang berubah fungsi,’’ paparnya.
Berkali-kali petugas menemukan pelanggaran di kawasan GOR Delta. PKL menjual minuman keras (miras). Stan berubah fungsi sebagai tempat karaoke. Bahkan menyediakan miras dan pemandu lagu. Alhasil, kriminalitas di GOR Delta meningkat.
Menurut Sochib, pemkab tidak boleh kalah dengan penyewa stan. Sebab, stan tersebut merupakan aset pemkab.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Disparpora Djoko Supriyadi berjanji segera menertibkan stan dan PKL di GOR. Namun, ada sejumlah langkah yang harus dilakukan dulu. ’’Kami sosialisasi dulu,’’ ujarnya.