Dokter Forensik Belum Simpulkan Kematian Bayi
SURABAYA, Jawa Pos – Waktu kematian bayi yang diaborsi terdakwa Muslich dan Eka Zulifah masih misteri. Dokter forensik RSUD dr Soetomo dr Edy Suyanto tidak bisa memastikan bayi itu mati setelah persalinan atau sejak dalam kandungan.
Dia menyatakan, bayi tersebut sudah membusuk saat diterima. Menurut dia, bayi itu diperkirakan sudah mati lebih dari sehari sebelum ditemukan di sungai. Setelah menerima jasad bayi, dia mengetes paru-paru dengan meletakkannya di air. Jika paru-paru mengapung, bayi tersebut mati setelah dilahirkan. Sebab, paru-paru pernah menghirup oksigen. Sebaliknya, jika paru-parunya tenggelam, bayi itu mati sejak dalam kandungan.
’’Bayi sudah membusuk. Kami lakukan tes apung, tetapi tidak bisa disimpulkan apakah bayi tersebut pernah bernapas atau tidak,’’ ujar Edy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (9/3).
Meski demikian, jasad bayi yang ditemukan itu sudah masuk usia siap dilahirkan. Bayi tersebut memiliki bobot dan panjang selayaknya bayi normal. ’’Berat badan dan tinggi badan sudah siap hidup normal,’’ katanya.
Sementara itu, Muslich mengaku hanya berniat menolong putrinya yang mengalami kontraksi. Dia memijit perut Eka hingga bayinya keluar. Dia mengklaim bayi tersebut mati sejak dalam kandungan. ’’Bayinya sudah mati, rahim anak saya sudah menghitam. Nanti kalau tidak saya tolong, khawatir celaka,’’ ujarnya.
Seperti diberitakan, Eka dan Muslich ditangkap polisi dari Polsek Bubutan setelah diketahui melakukan aborsi. Kasus tersebut terungkap dari penemuan bayi di sungai. Penemuan itu dicocokkan dengan data Eka di RSUD dr M. Soewandhie. Saat melakukan aborsi, dia mengalami pendarahan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit tersebut.
Bayi yang dikandung Eka diaborsi ketika berusia tujuh bulan. Caranya, Eka setiap hari memakan nanas dan minum minuman bersoda. Muslich kemudian mengurut perut anaknya itu. Namun, Eka mengalami pendarahan.
Eka mengaborsi bayinya setelah dihamili pacarnya. Saat mengetahui Eka hamil, pacarnya enggan bertanggung jawab dan kabur. Muslich yang mengetahui anaknya hamil dan tidak ada yang bertanggung jawab kemudian memiliki ide untuk mengaborsi bayi tersebut.
Bayi itu dibuang di sungai dekat rumahnya menjelang Subuh. Dia berharap tidak ada yang mengetahuinya. Sebab, kehamilan anaknya dirahasiakan. Dia tidak ingin orang-orang mengetahui anaknya hamil di luar nikah. Kini ayah dan anak itu ditahan di Rutan Medaeng.