Jawa Pos

Dokter Forensik Belum Simpulkan Kematian Bayi

-

SURABAYA, Jawa Pos – Waktu kematian bayi yang diaborsi terdakwa Muslich dan Eka Zulifah masih misteri. Dokter forensik RSUD dr Soetomo dr Edy Suyanto tidak bisa memastikan bayi itu mati setelah persalinan atau sejak dalam kandungan.

Dia menyatakan, bayi tersebut sudah membusuk saat diterima. Menurut dia, bayi itu diperkirak­an sudah mati lebih dari sehari sebelum ditemukan di sungai. Setelah menerima jasad bayi, dia mengetes paru-paru dengan meletakkan­nya di air. Jika paru-paru mengapung, bayi tersebut mati setelah dilahirkan. Sebab, paru-paru pernah menghirup oksigen. Sebaliknya, jika paru-parunya tenggelam, bayi itu mati sejak dalam kandungan.

’’Bayi sudah membusuk. Kami lakukan tes apung, tetapi tidak bisa disimpulka­n apakah bayi tersebut pernah bernapas atau tidak,’’ ujar Edy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (9/3).

Meski demikian, jasad bayi yang ditemukan itu sudah masuk usia siap dilahirkan. Bayi tersebut memiliki bobot dan panjang selayaknya bayi normal. ’’Berat badan dan tinggi badan sudah siap hidup normal,’’ katanya.

Sementara itu, Muslich mengaku hanya berniat menolong putrinya yang mengalami kontraksi. Dia memijit perut Eka hingga bayinya keluar. Dia mengklaim bayi tersebut mati sejak dalam kandungan. ’’Bayinya sudah mati, rahim anak saya sudah menghitam. Nanti kalau tidak saya tolong, khawatir celaka,’’ ujarnya.

Seperti diberitaka­n, Eka dan Muslich ditangkap polisi dari Polsek Bubutan setelah diketahui melakukan aborsi. Kasus tersebut terungkap dari penemuan bayi di sungai. Penemuan itu dicocokkan dengan data Eka di RSUD dr M. Soewandhie. Saat melakukan aborsi, dia mengalami pendarahan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit tersebut.

Bayi yang dikandung Eka diaborsi ketika berusia tujuh bulan. Caranya, Eka setiap hari memakan nanas dan minum minuman bersoda. Muslich kemudian mengurut perut anaknya itu. Namun, Eka mengalami pendarahan.

Eka mengaborsi bayinya setelah dihamili pacarnya. Saat mengetahui Eka hamil, pacarnya enggan bertanggun­g jawab dan kabur. Muslich yang mengetahui anaknya hamil dan tidak ada yang bertanggun­g jawab kemudian memiliki ide untuk mengaborsi bayi tersebut.

Bayi itu dibuang di sungai dekat rumahnya menjelang Subuh. Dia berharap tidak ada yang mengetahui­nya. Sebab, kehamilan anaknya dirahasiak­an. Dia tidak ingin orang-orang mengetahui anaknya hamil di luar nikah. Kini ayah dan anak itu ditahan di Rutan Medaeng.

 ?? LUGAS WICAKSONO/JAWA POS ?? ILEGAL: Muslich (kiri) dan Eka Zulifah mendengar kesaksian dokter forensik kemarin.
LUGAS WICAKSONO/JAWA POS ILEGAL: Muslich (kiri) dan Eka Zulifah mendengar kesaksian dokter forensik kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia