Sebulan di DPR, RUU Ciptaker Belum Dibahas
Presiden Minta Serikat Pekerja Dilibatkan
JAKARTA, Jawa Pos – Penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja terus bermunculan. Bahkan, eskalasinya semakin luas dengan dimotori buruh dan mahasiswa. DPR merespons penolakan itu dengan janji akan memasukkannya dalam inventarisasi masalah (DIM). Tapi, jadwal pembahasan belum jelas meski draf RUU sudah sebulan berada di DPR.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memastikan bahwa polemik di masyarakat akan menjadi pembahasan di parlemen. Saat ini, tutur dia, fraksi-fraksi dibantu tim ahli sedang menyusun DIM. Pasalpasal yang potensial memicu masalah disisir satu per satu. Baik untuk klaster ketenagakerjaan, lingkungan, investasi, perizinan, maupun administrasi pemerintahan. ”Ada pendalaman masalah dengan penyisipan pasalpasal,” jelas Azis.
Dia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo juga mencermati polemik yang berkembang di publik terkait omnibus law RUU Cipta Kerja. Jumat lalu (6/3), Jokowi mengumpulkan para pimpinan partai politik berikut ketua-ketua fraksi DPR yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah. ”Presiden menanyakan prosesnya sudah sampai di mana,” tutur Azis yang juga ikut dalam pertemuan di istana presiden waktu itu.
Dia mengatakan, Jokowi memang menginginkan RUU Cipta Kerja cepat dibahas. Sebab, beleid tersebut sudah diserahkan ke DPR pada 12 Februari lalu. Namun, hingga kini belum ada pembahasan di DPR. Bahkan, alat kelengkapan dewan (AKD) pun belum menerima draf RUU tersebut.
Azis mengakui, draf omnibus law masih berada di sekretariat jenderal (setjen) DPR untuk proses administrasi. Prosedurnya, setelah administrasi tuntas, kesetjenan mengirim kembali ke ketua DPR. Lalu, ketua dewan menggelar rapat bersama pimpinan DPR lainnya untuk dibawa ke badan musyawarah (bamus). ”Proses di setjen sudah sampai mana, kami belum tahu. Saya akan cek lagi nanti,” ucap politikus Golkar itu.
Anggota DPR Arsul Sani yang juga ikut dalam pertemuan di istana Jumat pekan lalu mengakui bahwa Presiden
Jokowi mengetahui ada resistansi dari sejumlah elemen. Khususnya kalangan buruh. Dari sebelas klaster di RUU Cipta Kerja, klaster ketenagakerjaan yang paling tajam disorot. Kritik lainnya juga menyangkut perizinan pada subklaster tentang lingkungan. ”Itu beliau terangkan semua. Paling tidak presiden mendapat informasi itu,” kata Arsul.
Menurut dia, Jokowi menginginkan ada pembahasan bersama-sama yang melibatkan pihak terkait. Klaster ketenagakerjaan, misalnya, harus melibatkan serikat pekerja. Terkait aspirasi yang meminta klaster ketenagakerjaan dihapus dari RUU Cipta Kerja, Arsul mengaku tidak setuju. Politikus PPP itu mengatakan bahwa tekanan muncul pada ruang konsultasi publik. ”Justru ini yang harus dibuka untuk dibahas seluas-luasnya. Temanteman buruh kalau punya tawaran alternatif pada klaster ketenagakerjaan, silakan diajukan,” imbuh wakil ketua MPR itu.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, DPR periode ini akan lebih terbuka terhadap masukan masyarakat. Khususnya terkait penolakan pasal-pasal kontroversial yang menjadi sorotan publik dalam omnibus law.
Sebetulnya, lanjut dia, pihaknya sudah membuka dialog dengan beberapa unsur. Termasuk dari elemen buruh. Serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), misalnya, pernah melakukan audiensi dengan komisi IX pada pertengahan Februari lalu. ”Termasuk saya sendiri pernah menerima perwakilan buruh di ruang pimpinan. Jadi, kita tampung usulan-usulan itu,” papar politikus Gerindra itu.
Draf masih berada di sekretariat jenderal DPR untuk proses administrasi. Setelah administrasi tuntas, kesetjenan akan mengirim kembali ke ketua DPR.”
AZIS SYAMSUDDIN Wakil Ketua DPR