Relawan Pajak Bantu Capai Target
JAKARTA, Jawa Pos – Jelang batas akhir pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) wajib pajak (WP) orang pribadi (OP), pemerintah semakin gencar melakukan sosialisasi. Tenggat waktu pelaporan oleh WP OP adalah 31 Maret. Sementara itu, batas waktu WP badan usaha jatuh pada 30 April.
Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama optimistis target tercapai. Apalagi, pihak-pihak yang dia gandeng untuk mengedukasi masyarakat sangat proaktif. Salah satunya adalah para relawan pajak. Sebanyak 7.740 relawan pajak siap memberikan pendampingan kepada para wajib pajak. Rata-rata para relawan itu adalah mahasiswa.
’’Jumlah relawan pasti akan meningkat terus. Tahun lalu 4.800 jumlahnya. Sekarang lebih. Nanti mereka juga yang membantu masyarakat sekaligus mengedukasi,’’ ujar Yoga kepada Jawa Pos kemarin (12/3).
Hingga kemarin, jumlah SPT yang telah dilaporkan lebih dari 7 juta. Pada periode yang sama tahun lalu, jumlah SPT yang dilaporkan tercatat 5,5 juta. ’’Mudah-mudahan kenaikan ini konsisten sampai dengan akhir Maret nanti,’’ imbuhnya.
Yoga mencatat, ada 19 juta orang yang tercatat sebagai WP tahun ini. Targetnya, sebanyak 15,2 juta atau sekitar 80 persen WP melaporkan pembayaran pajaknya pada periode 2019.
DJP membagi periode pajak menjadi dua. Yakni, pelaporan dan pengawasan. Pelaporan itu diiringi dengan sosialisasi dan pendampingan. Sedangkan pengawasan berlangsung pada periode Mei hingga Desember. Langkah pengawasan itu akan dilakukan berbasis kewilayahan.
’’Terutama KPP Pratama. Itu nanti WP besarnya kita kumpulkan di satu sesi waskon (pengawasan dan konsultasi) saja. Selebihnya, dibagi per wilayah, diper seksi dengan AR (account
yang banyak. Nah, para AR ini yang nanti turun ke lapangan membina, mengawasi,’’ urainya.
Yoga menambahkan, seluruh AR tersebut juga dibekali dengan berbagai data penunjang. Di antaranya, data-data keuangan dari perbankan yang akan dicek secara terperinci agar WP bisa melaporkan SPT dan membayarkan pajaknya sesuai aturan.