Jawa Pos

Jadi PR Karaoke, Diajak Berlibur ke Bali

Kesaksian Jennifer Dunn dalam Kasus Wawan

-

JAKARTA, Jawa Pos – Kedekatan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan sederet selebriti ibu kota terus diurai jaksa Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK). Setelah Aima Mawaddah Warohmah atau lebih dikenal Aima Diaz, kemarin (12/3) giliran Jennifer Dunn yang hadir dalam persidanga­n perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.

Jennifer yang mengenakan jilbab merah muda dicecar pertanyaan terkait sejumlah fasilitas yang diberikan Wawan pada rentang 2013–2014. Salah satunya, mobil mewah Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC. ’’Kalau ditanya mobil itu punya saya pribadi (atau tidak), saya pun nggak tahu. Saya hanya dikasih. Dia (Wawan) bilang ini untuk kendaraan kamu, untuk bekerja,’’ ungkap Jennifer.

Jennifer mengakui bahwa dirinya mendapatka­n mobil itu secara cuma-cuma alias gratis. Beda dengan Aima yang mengaku sempat membayar Rp 5 juta. Menurut Jennifer, mobil itu adalah kendaraan operasiona­l karena dirinya diminta menjadi public relationsh­ip (PR) di salah satu tempat karaoke milik Wawan di Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain mobil, Jennifer mengaku mendapat kartu kredit dengan limit Rp 50 juta dari Wawan. Jennifer menyebut kartu itu baru digunakan dua kali. ’’Untuk membeli alat kosmetik dan membayar tiket konser seharga Rp 20 juta,” terang perempuan yang pernah terjerat kasus narkoba pada 2005 tersebut.

Di persidanga­n, Jennifer juga mengungkap kedekatann­ya yang lain dengan Wawan. Misalnya, diajak berlibur ke Bali dan Melbourne, Australia. Meski demikian, Jennifer mengaku tidak hanya pergi berdua dengan Wawan selama liburan, tapi juga bersama beberapa teman. ’’Kami berangkat ramai-ramai ke sana (Bali dan Melbourne, Red),’’ kenangnya.

 ?? FEDRIK TARIGAN/JAWA POS ?? BERSAKSI: Jennifer Dunn (berdiri) dan Yessica Devis menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin (12/3).
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS BERSAKSI: Jennifer Dunn (berdiri) dan Yessica Devis menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin (12/3).
 ?? DISKOMINFO KOTA MADIUN ?? PEMKOT MADIUN
KONDUSIF: Wali Kota Madiun Maidi (empat dari kiri) dan Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya A.M.S. bersama forkopimda, tokoh masyarakat, serta pemuka agama hadir dalam sosialisas­i kesehatan.
DISKOMINFO KOTA MADIUN PEMKOT MADIUN KONDUSIF: Wali Kota Madiun Maidi (empat dari kiri) dan Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya A.M.S. bersama forkopimda, tokoh masyarakat, serta pemuka agama hadir dalam sosialisas­i kesehatan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia