Polisi Kembali Tembak Mati Bandar Narkoba
SURABAYA, Jawa Pos – Komitmen Polrestabes Surabaya untuk memerangi narkoba terus bergulir. Salah satu wujudnya adalah melakukan tindakan tegas terhadap para bandar dan pengedar. Kemarin (12/3) personel di jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang bandar narkoba di Sidoarjo.
Pelaku mendapat tindakan tegas karena berusaha melawan. Dia menyerang petugas yang menangkapnya dengan senjata tajam (sajam) jenis parang.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengungkapkan, bandar yang tewas itu berinisial R. ’’Warga Madura,” katanya saat berada di kamar mayat RSUD dr Soetomo. Dari pria 30 tahun tersebut, pihaknya mengamankan sabu-sabu (SS)
Beratnya 1,5 kilogram.Memo belum mau membeberkan identitas tersangka. Sebab, jajarannya masih memburu jaringan bandar yang tewas itu. ’’Bandar atasnya mengarah ke luar kota, tim sudah bergerak ke sana,” tutur polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Menurut dia, bandar yang tewas diterjang timah panas adalah target operasi berdasar pengembangan perkara. R, menurut analisis, menjadi salah seorang pemasok narkoba ke metropolis. Nah, identifikasi keberadaannya kemudian membuahkan hasil. R terpantau di Sidoarjo.
Memo pun berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. R digerebek petugas gabungan di tempat kos yang menjadi lokasi persembunyiannya. ’’Barang bukti narkoba yang kita cari ada di dalam sebuah tas ransel,” terang alumnus Akpol 2002 tersebut.
Lantaran barang bukti yang ditemukan tidak sedikit, petugas mendesak R untuk menunjukkan narkoba lain yang dimilikinya. Dia lantas menunjuk sebuah tas ransel lain di kamarnya. R kemudian diminta membukanya. Di luar dugaan, keterangannya ternyata hanya sebuah alasan.
Bukannya narkoba, yang ada di dalam tas justru sebilah parang. R spontan mengambilnya untuk menyerang petugas.
Gara-gara tindakan tersebut, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas. R ditembus peluru di bagian dada. Dia langsung tersungkur. ’’Evakuasi ke tempat medis sudah dilakukan. Namun, tersangka tewas dalam perjalanan,” ujar Memo. Walaupun bandar itu tewas, jajarannya tidak lempar handuk untuk memburu komplotannya.
Alat komunikasi yang dimiliki R menjadi sarana pengembangan penyelidikan. Menurut pesan pendek yang ditemukan dalam ponselnya, R pernah berkomunikasi dengan jaringannya di Malang. ’’Doakan ada hasil,” lanjutnya.
Di bagian lain, sebelum penangkapan terhadap R, polisi juga menangkap seorang kurir sindikat pengedar SS. Yakni, Joko Sungkowo alias Ganden. Barang bukti yang diamankan dari pria 40 tahun itu cukup banyak. Hampir 1 kilogram. ’’Beda jaringan,” kata Memo.
Ganden tidak asing bagi jajarannya. Dia pernah ditangkap pada 2017. Warga Kelurahan
Darmo, Wonokromo, tersebut kemudian divonis empat tahun penjara. Dia bisa bebas lebih cepat karena mengajukan pembebasan bersyarat. ’’Bukannya kapok, malah kembali jadi anggota jaringan narkoba,” tutur Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko Julianto.
Eko mengatakan, pihaknya menangkap tersangka di sebuah hotel di kawasan Genteng. Ganden saat itu baru saja meranjau paket narkoba. ’’Barang bukti awalnya 467 gram,” jelasnya.
Barang laknat tersebut dibawa tersangka di dalam tas. Ganden menyembunyikannya di bungkus snack. Berdasar temuan itu, tersangka kemudian dikeler kembali ke kamar hotel yang pernah disewanya. ’’Di kamar itu juga ada barang bukti,” tutur Eko. SS yang ditemukan 466 gram. Ganden juga menyembunyikannya di dalam kemasan snack.
Eko menyatakan, jaringan tersangka masih diburu. Ganden berdalih tidak mengenal orang yang menyuruhnya. ’’Dia (Ganden, Red) kurir dari sindikat,” jelasnya. Ganden mendapat kiriman narkoba dari bandar yang akrab dipanggilnya Bos. Barang terlarang itu biasanya diranjau di Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.