Sambut Pilkada, Sentra Gakkumdu Terbentuk
GRESIK, Jawa Pos – Tahap pemilihan bupati (pilbup) 2020 terus berjalan. Pelanggaran yang mengarah ke tindak pidana bisa saja terjadi. Kemarin (12/3) Bawaslu Gresik membuat nota kesepahaman (MoU) pembentukan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) dengan Polres Gresik dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
MoU pembentukan gakkumdu itu ditandatangani Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Kepala Kejari Gresik Heru Winoto, dan Ketua Bawaslu Gresik Imron Rosyadi.
’’Sejauh ini kondisi kamtibmas kondusif. Kondisi yang aman, tertib, dan nyaman ini berkat kerja sama antara penyelenggara pemilu, masyarakat, Polri, TNI, kejari, dan elemen lain,’’ ujar Kusworo.
Dia berharap, sampai pilkada selesai, kondisi kamtimbas Gresik akan tetap kondusif. Alumnus
Akpol 2000 itu kembali mengingatkan seluruh anggotanya di Polres Gresik maupun penyelenggara pemilu tetap menjaga netralitas dalam mengawal pilkada. ’’Bila ada masalah sekecil apa pun, segara laporkan sehingga cepat dan tepat untuk ditangani,’’ tuturnya.
Heru Winoto menyatakan, pembentukan sentra gakkumdu merupakan langkah efektif untuk keberlangsungan Pilbup Gresik 2020 yang tertib dan lancar. Gakkumdu tidak hanya bertugas menegakkan hukum saat pilbup, tetapi juga berupaya melakukan pencegahan. ’’Sehingga kesuksesan gakkumdu juga bisa dilihat pada gugatan setelah pelaksanaan pilbup,’’ katanya.
Sementara itu, Imron Rosyadi menyebut MoU bersama polres dan kejari tersebut sebagai antisipasi dalam proses menghadapi pilkada. ’’Jika ditemukan unsur pelanggaran, terutama dalam konteks pidana, kami sudah siap dengan sentra gakkumdu,’’ tegasnya.