Jawa Pos

Lima Member Memiles Gugat Polda Jatim

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pengusutan dugaan investasi ilegal di PT Kam and Kam (Memiles) berbuntut. Lima member Memiles yang mengatasna­makan semua member menggugat Polda Jatim.

Gugatan itu mulai disidangka­n di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (12/3). Lima member tersebut adalah Aniul Nurul Rahimasari, Meiry Verdiana, Eko Setyo Budi, Ermika Hutauruk, dan Priyani. Selain Polda Jatim, mereka menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kam and Kam.

Penasihat hukum lima member tersebut, Hoger Relwani, mengatakan, kasus pengungkap­an dugaan investasi ilegal oleh Polda Jatim merupakan tindakan prematur. Hal tersebut dianggap merugikan member Memiles.

Sebab, pengusutan itu menghentik­an aplikasi investasi tersebut. Akibatnya, beberapa member tak bisa merasakan dampak positif aplikasi itu. ”Kasus Memiles itu bukan pidana. Ada dugaan perbuatan melawan hukum dari tiga instansi tersebut,” katanya seusai sidang.

Diamenamba­hkan,ternyataka­sus itu bukan berasal dari usulan OJK. Menurut Hoger, perkara Memiles bukan kewenangan OJK. Karena itu,paramember­berpikiran­bahwa ada kesalahan dalam penanganan kasusMemil­es.”Kamijelasd­irugikan. Karena itu, kami minta aset klien dikembalik­an,” imbuhnya.

Bagi dia, kliennya mengalami kerugian imateriil dan materiil. Dia mendalilka­n, kerugian materiil Rp 453 miliar, sedangkan imateriiln­ya Rp 1 triliun. ”Semua itu kami mintakan sesuai dengan permohonan para klien. Jika memang semua aset itu berasal dari reward,” ungkap Hoger.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap­kan, gugatan tersebut masih melalui proses mediasi. Menurut dia, tim penyidik telah sangat tepat menangkap para pelaku dan menyita aset. Bahkan, polisi menengarai ada dugaan pencucian uang.

Di sisi lain, penasihat hukum PT Kam and Kam, Yul Sandi Pramana Putra, menerangka­n, pihaknya siap saja menanggapi gugatan perdata tersebut. Apalagi, aset itu juga bakal dikembalik­an ke PT Kam and Kam dan dibagikan ke semua member.

 ?? GUSLAN GUMILANG/JAWA POS ?? MEDIASI: Sejumlah orang yang mengaku member Memiles mengikuti sidang perdata terkait berhentiny­a operasiona­l investasi Memiles.
GUSLAN GUMILANG/JAWA POS MEDIASI: Sejumlah orang yang mengaku member Memiles mengikuti sidang perdata terkait berhentiny­a operasiona­l investasi Memiles.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia