Polisi Telusuri Aset Sindikat Pil Koplo
SURABAYA, Jawa Pos – Pengungkapan sindikat pil koplo dengan barang bukti 7 juta butir pil belum membuat polisi puas. Aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih berupaya mengembangkan pengusutan jaringan tujuh tersangka yang ditangkap. Salah satunya menelusuri aset mereka untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
”Diusut tuntas,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian kemarin (12/3). Memo menuturkan, sindikat yang terungkap bukan kelompok kecil. Mereka tidak hanya menjadi penyuplai pil koplo di metropolis. Melainkan juga daerah lain di Jatim. ”Omzetnya jelas miliaran. Ini bisnis besar,” jelasnya. Karena itulah, potensi adanya pencucian uang cukup besar.
Dugaan itu bukan tanpa alasan. Memo mengatakan, harga jual pil koplo di pasaran sekitar Rp 2 ribu per butir. Jika dikalikan dengan total barang bukti yang diamankan, jumlahnya mencapai Rp 14 miliar.
Alumnus Akpol 2002 tersebut menjelaskan, sindikat yang terungkap masih memiliki kaitan dengan jaringan pil koplo yang pernah dibongkar pada 2018. Barang bukti yang diamankan saat itu sekitar 5 juta butir pil. ”Nah, pasokannya itu dari kelompok yang tertangkap belakangan,” jelasnya.
Mantan Kasatreskrim Polresta Balerang itu meyakini penangkapan terhadap tersangka akan mengurangi peredaran pil koplo. Sebab, pabrik tempat produksi jaringan mereka di Bandung juga sudah ditemukan Badan Narkotika Nasional (BNN). ”Dari hulu sampai hilir kena,” sebutnya.
Hasil pengungkapan itu tidak membuatnya puas. Memo mengatakan, jaringan pengedar pil koplo tidak sedikit. Surabaya sebagai kota besar selalu menarik perhatian mereka untuk mencari sasaran penjualan. ”Potensi itu jadi pekerjaan rumah bagi kami,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sindikat pengedar pil koplo dibongkar polisi. Sepuluh orang anggotanya ditangkap di sejumlah kota. Mulai Surabaya, Kediri, sampai Blora, Jawa Tengah. Barang bukti yang diamankan mencapai 7 juta butir pil koplo. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak sejauh ini.