Bekuk Enam Bandit Belia
Tiga Bulan Dapat Tujuh Motor
SURABAYA, Jawa Pos – Komplotan bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap. Gerombolannya terdiri atas enam orang. Ironisnya, usia mereka masih belia. Malah satu di antaranya masih di bawah umur.
Para tersangka itu adalah Yasir, 25; Heri Wahyudi, 19; Fathur Rosi, 22; Ghofi, 22; Ahmad Fuad, 27; dan RF, 16. Keenam tersangka ditangkap di Jalan Bulak Banteng. Mereka tinggal di kawasan tersebut.
Dalam penyidikan terungkap bahwa mereka mulai beraksi awal tahun ini. Sindikatnya sudah beraksi tujuh kali. ”Hasil curian dipakai untuk senang-senang ke tempat hiburan malam,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzky Wicaksana kemarin (12/3).
Unit yang dipimpinnya meringkus para tersangka secara bergiliran di Jalan Bulak Banteng. ”Awalnya ada satu yang terdeteksi memakai motor hasil curian,” terangnya. Yang dimaksud adalah Yasir yang juga otak komplotan. Berdasar keterangannya, lima pelaku lain kemudian dibekuk.
Ryzky mengatakan, modus yang dipakai sindikat mereka adalah cara lama. Yasir dan komplotannya mencari sasaran secara acak. ”Mapping-nya dengan keliling,” katanya. Mereka hunting bersama dengan dua motor yang jadi sarana. ”Boncengan tiga,” sambungnya.
Setelah menemukan motor incaran, keenamnya berbagi peran. Mulai eksekutor sampai mengawasi situasi. ”Eksekutornya bergantian,” ucap polisi dengan dua balok di pundak tersebut. Untuk menggondol kendaraan sasaran, mereka memakai kunci T yang sudah disiapkan.
Motorcurian,katadia,selanjutnya dijual ke Madura. Harganya Rp 2 juta–Rp3juta.Nah,uangitukemudian dipakai untuk foya-foya bersama. ”Buatkekafedandiskotek,”jelasnya.
Yasir yang menjadi bos komplotan itu tidak menampiknya. ”Ide untuk mencurinya muncul spontan. Kami semua teman main,” katanya.