Jawa Pos

Baru Pulang dari Luar Negeri Harus Lapor ke Puskesmas

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Bagaimana cara melindungi diri dan orang lain dari penularan virus korona? Salah satunya, segera melapor jika baru pulang dari luar negeri. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo mewajibkan semua penduduk Kota Delta melapor ke puskesmas atau rumah sakit sepulang dari negara lain.

”Terutama mereka yang datang dari negara dengan banyak warga positif korona,” kata Kepala Dinkes Sidoarjo drg Syaf Satriawarm­an SpPros kemarin (13/3). Tiongkok, Iran, Prancis, atau Italia. Kewajiban lapor maupun periksa dan menjalani pemantauan berlaku setidaknya selama dua pekan.

Dinkes juga telah bekerja sama dengan kantor kesehatan pelabuhan (KKP). Dinkes selalu mendapat laporan tentang warga yang baru datang dari luar negeri. Mereka masih masuk kualifikas­i orang dengan risiko (ODR) korona.

Data yang diperoleh dinkes dari KKP menyebutka­n, setidaknya hingga 6 Maret tercatat 320 ODR. Tim dinkes sudah mengunjung­i mereka. Tapi, ada 142 orang yang belum terlacak. Alamat mereka tidak jelas.

Berdasar data kedatangan, 80 orang sudah melewati masa 14 hari. Mereka dianggap sehat. Sementara itu, 62 orang lain tetap diawasi. Hingga saat ini, sebagian dari mereka juga telah melewati masa inkubasi.

Untuk para petugas fasilitas kesehatan, dinkes berupaya menyiapkan alat pelindung diri (APD). Sampai sekarang alat itu belum ada di puskesmas. Masih dipesan. ”Penyedia barang menjanjika­n akhir Maret datang,” kata Syaf. Menurut rencana, dinkes memberi tiap puskesmas 10 APD. Dana yang disediakan Rp 200 juta. Berasal dari uang cukai yang masuk ke dinkes.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia