Jawa Pos

Malaysia Putuskan Lockdown

- Wali Kota Malang Bantah Tutup Akses

MALAYSIA lockdown. Negeri jiran tersebut gagal menekan penularan Covid-19. Tercatat ada 125 kasus penularan baru kemarin (16/3). Total 553 penduduk yang sudah positif tertular menjadikan­nya yang tertinggi di Asia Tenggara

J

Pemerintah Malaysia akhirnya memutuskan untuk mengaranti­na negaranya terhitung mulai 18 hingga 31 Maret.

”Prioritas pemerintah saat ini adalah mencegah persebaran baru wabah ini, yang ditakutkan bakal menginfeks­i lebih banyak orang,” ujar Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dalam siaran TV tadi malam.

Dia menegaskan bahwa situasi saat ini membutuhka­n penanganan dengan langkah drastis agar bisa kembali seperti semula secepatnya.

Dengan adanya kebijakan baru itu, penduduk dilarang bepergian ke luar negeri. Mereka juga tidak menerima kedatangan turis asing untuk sementara. Penduduk yang baru kembali dari luar negeri harus menjalani karantina pribadi di rumah masing-masing selama 14 hari. Tempat-tempat ibadah, sekolah, dan tempat bisnis ditutup. Pengecuali­an hanya berlaku untuk pasar-pasar yang memenuhi kebutuhan harian rakyat. Kantor-kantor swasta dan pemerintah­an ditutup, kecuali yang menyediaka­n layanan kesehatan, keperluan sehari-hari, pangan, dan perbankan.

”Kita tidak bisa menunggu lebih lama hingga situasi menjadi lebih parah,” tegas Muhyiddin seperti dikutip Bloomberg.

Kasus di Malaysia itu melonjak karena acara keagamaan di Masjid Seri Petaling yang dihadiri lebih dari 16 ribu orang. Sebagian di antara mereka berasal dari luar negeri. Beberapa negara tetangga Malaysia melaporkan penularan Covid-19 setelah warganya menghadiri acara tersebut. Misalnya, Singapura dan Brunei Darussalam. Singapura bahkan menutup seluruh masjid hingga 26 Maret untuk menghindar­i penularan lebih jauh.

Pintu masuk-keluar Kota Malang akan ditutup mulai besok (18/3)? Sempat muncul kabar tersebut kemarin (16/3). Disebutkan bahwa kebijakan itu diambil pemerintah setempat dalam rangka pencegahan persebaran virus korona.

Namun, Wali Kota Malang Sutiaji membantah kabar itu. ”Tidak ada kebijakan untuk lockdown (penutupan akses) Kota Malang. Kepala daerah tidak punya kebijakan untuk lockdown,” tutur Sutiaji seusai rapat koordinasi (rakor) untuk menyikapi penetapan status KLB (kejadian luar biasa) Covid-19 dari pemerintah pusat di lantai 2 Balai Kota Malang kemarin.

Seperti dilansir Jawa Pos Radar Malang, setelah memutuskan meliburkan semua sekolah selama 14 hari (16–29 Maret 2020), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menutup tempat hiburan malam, restoran, dan kafe. Sekitar 118 hotel di Kota Malang boleh menerima tamu, tapi fasilitasn­ya harus ditutup. Di antaranya, spa, karaoke, dan restoran.

Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Malang untuk sementara ini dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Keputusan tersebut diberlakuk­an mulai kemarin (16/3) hingga 29 Maret 2020. ”Tempat-tempat rekreasi juga akan kami tutup dalam waktu 14 hari mendatang,” ujar Sutiaji.

Kebijakan serupa ditempuh wilayah tetangga, Kota Batu. Hotel dan objek wisata ditutup sementara selama 14 hari ke depan.

 ?? SYAIFUL REDZUAN/AFP ?? CEGAH PERSEBARAN: Kolam renang umum di Kuala Lumpur ditutup kemarin.
SYAIFUL REDZUAN/AFP CEGAH PERSEBARAN: Kolam renang umum di Kuala Lumpur ditutup kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia