Jawa Pos

Semua Jamaah Umrah Indonesia Sudah Pulang

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pemerintah Arab Saudi telah mengeluark­an larangan penerbanga­n internasio­nal. Sesuai regulasi yang ditetapkan, per 15 Maret semua jamaah umrah harus kembali ke negara masing-masing. Namun, kepulangan 55 jamaah asal Indonesia terlambat sehari dari jadwal. Rombongan dari KBIH AA di sekitar Jakarta itu terlambat melapor ke Teknis Urusan Haji (TUH) KJRI Jeddah. ”Mereka baru lapor ke TUH Minggu,’’ kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali kemarin (16/3).

Endang mengungkap­kan, proses pemulangan bergulir sejak pemerintah Saudi melarang penerbanga­n kedatangan jamaah pada 27 Februari lalu. ’’Pemulangan lancar dengan data terakhir 45.249 jamaah (telah pulang, Red). Sebanyak 55 orang itu berangkat malam ini (tadi malam),’’ jelasnya.

Para jamaah tersebut menggunaka­n maskapai Oman Air dengan rute penerbanga­n Jeddah menuju Jakarta. Dengan begitu, semua jamaah umrah Indonesia sudah kembali ke tanah air. Sementara itu, Kementeria­n Agama (Kemenag) merilis ketentuan pelunasan biaya penyelengg­araan ibadah haji (BPIH) 2020 tahap pertama dimulai 19 Maret sampai 17 April. Jika masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan tahap kedua pada 30 April sampai 15 Mei.

Direktur Pengelolaa­n Dana Haji Kemenag Maman Saepullah mengatakan, pelunasan menggunaka­n uang rupiah. Tahun ini rata-rata biaya haji dipatok Rp 35,2 juta/jamaah. Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00–15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00–16.00 Wita, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00–17.00 WIT.

”Mulai tahun ini, selain datang langsung ke bank penerima setoran awal (BPS, Red), pelunasan bisa dilakukan secara non-teller melalui internet dan mobile banking,” jelasnya kemarin (16/3). Maman menambahka­n, sebelum melakukan pelunasan, calon jamaah haji hendaknya menjalani pemeriksaa­n kesehatan di puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatka­n surat keterangan istitaah secara kesehatan. Surat tersebut menjadi salah satu syarat melunasi biaya haji.

Selain itu, lanjut Maman, Kemenag telah menerbitka­n Keputusan Menteri Agama (KMA) No 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441H/2020M. Kuota haji Indonesias­ebanyak221.000orang. Jumlah itu terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

 ?? KJRI JEDDAH FOR JAWA POS ?? TERLAMBAT SEHARI: Sebanyak 55 jamaah umrah asal Indonesia menunggu pesawat di Bandara Jeddah kemarin (16/3).
KJRI JEDDAH FOR JAWA POS TERLAMBAT SEHARI: Sebanyak 55 jamaah umrah asal Indonesia menunggu pesawat di Bandara Jeddah kemarin (16/3).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia