Investor Hi-Tech Mall Belum Cocok Harga
SURABAYA, Jawa Pos – Sudah satu tahun Hi-Tech Mall tanpa pengelola baru. Pemkot masih mencari pengganti PT Star yang kontraknya tidak diperpanjang.
”Untuk sementara, gedung itu di bawah kewenangan dinas tanah,” ujar Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati kemarin. Sejatinya, harus ada retribusi yang harus ditarik kepada pedagang. Sebab, gedung itu merupakan aset pemkot. Namun, dinas tanah tidak menarik retribusi tersebut. Setahun belakangan pedagang bisa menempati lapaknya secara gratis.
Pedagang berharap bisa membayar sewa atau retribusi kepada pemkot. Dengan begitu, nasib mereka tidak lagi menggantung. Penggratisan justru membuat mereka khawatir. Nah, saat ini DPRD dan pemkot sedang membahas raperda retribusi pemakaian kekayaan daerah (RPKD). Pedagang berharap ada tambahan pasal yang mengatur retribusi Hi-Tech.
Namun, usulan itu tidak disetujui pemkot. Ira menerangkan, hingga kini pemkot belum berencana menetapkan sistem retribusi kepada pedagang. Saat ini pemkot masih mencari pengelola baru. ”Kami masih cari investor. Tapi, belum ada yang deal. Mungkin karena harganya belum cocok,” ujar Ira.
Pemkot akan menyewakan 75 persen bagian mal lima lantai itu. Sebanyak 25 persen sisanya akan digunakan pemkot untuk pusat kesenian. Menurut appraisal yang dilakukan tim independen, nilai sewa Hi-Tech mencapai Rp 19,4 miliar per tahun. Penyewa bisa mengontrak gedung tersebut hingga 2023 dan boleh diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, hingga kini belum ada yang mau mengelola gedung itu dengan harga yang ditawarkan. Pedagang berharap kondisi tersebut tidak berlarut-larut.
Sebab, status yang tidak jelas itu membuat mereka mengalami sejumlah kesulitan. Salah satunya persoalan wifi dan sinyal provider yang tak masuk ke gedung karena Telkom dan sejumlah provider menjalin kontrak dengan PT Star yang tak lagi mengelola Hi-Tech.
Namun, persoalan itu akhirnya bisa teratasi setelah pedagang mengadu ke DPRD Surabaya. Telkom kembali memasang pemancar sinyal di berbagai titik.