Kalisari Damen Bukan Penyebab Banjir Baratajaya
Hasil Sidak Komisi C DPRD Surabaya
SURABAYA, Jawa Pos – Komisi C DPRD Surabaya merealisasi janjinya. Kemarin sepuluh anggota komisi C meninjau Jalan Kalisari Damen dan Kalisari Damen Gang Makam. Pekan lalu, saat hearing, mereka meminta instansi terkait tidak melakukan penertiban sebelum wilayah itu disidak.
”Kami meninjau ke lokasi untuk melihat permasalahan lebih riil,” kata Ketua Komisi C Baktiono. Politikus Fraksi PDIP itu datang ke lokasi sekitar pukul 09.30. Dia bersama anggota lain menjumpai Ketua LPMK Kalisari H Mudakir dan beberapa warga sekitar.
Setelah itu, anggota DPRD Surabaya lima periode tersebut bersama rombongan langsung mengunjungi rumah warga di Kalisari Damen Gang Makam. Dengan didampingi Mudakir, mereka melihat area saluran di belakang tempat tinggal. Dalam surat pemberitahuan dijelaskan, area itu akan dinormalisasi karena menjadi penyebab banjir di area Baratajaya.
”Setelah saya cek, ternyata tidak seperti yang disampaikan. Permasalahan banjir di daerah Baratajaya bukan karena saluran itu,” papar Baktiono. Menurut dia, banjir itu disebabkan kondisi saluran Baratajaya yang terlalu kecil. ”Banyak sumbatan juga,” tambahnya. Karena itu, solusi yang harus dilakukan adalah melebarkan saluran di Baratajaya.
Menurut dia, menggusur area permukiman di Kalisari Damen bukan solusi. Selain itu, Baktiono mengklaim kawasan tersebut bukan tanggul laut seperti yang disampaikan oleh petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. ”Itu saluran biasa. Keberadaannya sudah puluhan tahun,” ujar dia.
Bagaimana legalitas tempat tinggal warga di Kalisari Damen Gang Makam? Baktiono menyebutkan, rumah dan warga sudah diakui pemerintah. Mereka memiliki KTP, KK, RT, dan RW. ”Warga juga mendapat fasilitas-fasilitas seperti KIS, BPJS PBI, KIP, pemberian makanan tambahan, dan partisipasi pemilu,” terang dia.
Karena itu, komisi C akan melakukan upaya lain untuk memecahkan masalah tersebut. Baktiono menerangkan, pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut. Yaitu, berkoordinasi dengan pemerintah kota. ”Bagaimanapun, harus ada solusi ke mereka. Warga yang tinggal di sini tidak boleh digusur,” imbuh dia.
Sementara itu, warga Kalisari Damen M. Basir menjelaskan, tidak mungkin warga membongkar sendiri rumah masing-masing. ”Kami sudah tinggal puluhan tahun di sini. Yang benar saja,” katanya, disambut pekikan warga lain.
Saat didatangi rombongan anggota dewan, Basir berkumpul dengan beberapa warga untuk membicarakan nasib mereka. ”Kedatangan anggota dewan membuat kami lega. Aspirasi didengar. Semoga ada jalan keluar,” kata dia.
Basir menerangkan, pemerintah harus memperhatikan kondisi masyarakat Kalisari Damen dan Kalisari Damen Gang Makam. Ada 120 KK yang tinggal di wilayah itu. ”Ada juga yang punya anak. Kalau main gusur saja, kan tak baik,” tambahnya.
Berdasar catatan Jawa Pos, Selasa (10/3) adalah batas akhir warga menempati rumah masing-masing. Hingga kemarin, belum ada tindakan lanjutan dari BBWS Brantas. Hanya terlihat tanda silang yang sudah dibubuhkan di tiap rumah. Basir menyebutkan, warga bersikukuh tinggal di area itu karena belum ada solusi akhir atas permasalahan tersebut. ”Kami berharap DPRD Surabaya bisa membantu penyelesaian masalah itu,” ucap warga Kalisari Damen tersebut.