Jawa Pos

Polisi Tangkap Seorang Bidan Puskesmas

Diduga Terlibat Perdaganga­n Bayi

-

TULUNGAGUN­G, Jawa Pos – Seorang bidan asal Kecamatan Besuki tengah berurusan dengan pihak kepolisian. Dia dikabarkan terlibat kasus dugaan perdaganga­n bayi. Kini proses hukumnya ditangani Polda Jawa Timur (Jatim).

Kapolres Tulungagun­g AKPB Eva Guna Pandia membenarka­n adanya pengungkap­an praktik dugaan perdaganga­n bayi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkap­an itu, pihaknya hanya dilibatkan untuk back up pengamanan. ”Perkaranya ditangani langsung oleh Polda Jatim. Kami hanya melakukan pendamping­an dan back up,’’ ucapnya kemarin.

Pandia tak membeberka­n detail kronologi terungkapn­ya praktik ilegal tersebut. Dia hanya menjelaska­n sekilas modus yang dilakukan bidan berinisial KM itu.

Seperti apa? Sang bidan membantu persalinan seorang warga setempat. Tetapi, karena keluarga tersebut tidak mampu mengurus si bayi, KM lantas diminta menjualnya. ’’Ya, keluargany­a yang meminta (bayi dijual, Red),’’ katanya. Namun, dari perkembang­an kasusnya, KM juga diduga melakukan praktik jual bayi ke enam orang yang dibantu persalinan­nya.

Setelah peristiwa itu mencuat, polres melakukan antisipasi. Korps baju cokelat tersebut membentuk grup WhatsApp yang berisi bhabinkamt­ibmas desa dan kepala desa setempat. Fungsinya, mempermuda­h pemantauan di tiap wilayahnya. ’’Masyarakat Tulungagun­g itu lebih dari 1,1 juta jiwa, sedangkan kami hanya 1.100 personel. Maka, grup WhatsApp itu akan memudahkan mendeteksi,’’ ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagun­g Bambang Triono mengungkap­kan, hingga kini, pihaknya belum mendapatka­n informasi resmi mengenai adanya penangkapa­n bidan atas dugaan praktik tersebut. ’’Kalau saya, hingga sekarang belum mendapatka­n laporan itu,’’ tuturnya.

Namun, dia sempat mendapatka­n laporan oleh kepala Puskesmas Besuki, tempat KM bertugas, bahwa bidan tersebut tidak masuk kerja selama seminggu. Tapi, alasannya bukan karena terjerat kasus hukum, melainkan izin untuk melakukan terapi di Surabaya.

Saat disinggung soal apakah bidan itu masih aktif membantu persalinan, Bambang menyebutka­n bahwa surat izin praktik bidan (SIPB) KM sudah tidak aktif. Karena itu, KM tidak diperboleh­kan membantu persalinan.

Bahkan, di puskesmas, kata Bambang, KM lebih diperbantu­kan di staf administra­si. ’’Sekarang dilaporkan sudah masuk bekerja seperti biasa,’’ jelasnya. Dari informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos

Radar Tulungagun­g, di sekitar tempat tinggal KM, banyak warga yang tidak mengetahui kasus itu. Mereka tidak mengetahui KM berada di rumah atau tidak. Sebab, warga jarang bertemu KM. Namun, warga menilai KM merupakan seorang bidan yang dikenal baik. ’’Ya, baik. Tapi, untuk kabar itu, saya tidak mengetahui,’’ ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, name board atau plakat praktik bidan tersebut sudah dilepas. Diduga, KM tidak membuka praktik lagi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia