Polisi Tangkap Seorang Bidan Puskesmas
Diduga Terlibat Perdagangan Bayi
TULUNGAGUNG, Jawa Pos – Seorang bidan asal Kecamatan Besuki tengah berurusan dengan pihak kepolisian. Dia dikabarkan terlibat kasus dugaan perdagangan bayi. Kini proses hukumnya ditangani Polda Jawa Timur (Jatim).
Kapolres Tulungagung AKPB Eva Guna Pandia membenarkan adanya pengungkapan praktik dugaan perdagangan bayi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan itu, pihaknya hanya dilibatkan untuk back up pengamanan. ”Perkaranya ditangani langsung oleh Polda Jatim. Kami hanya melakukan pendampingan dan back up,’’ ucapnya kemarin.
Pandia tak membeberkan detail kronologi terungkapnya praktik ilegal tersebut. Dia hanya menjelaskan sekilas modus yang dilakukan bidan berinisial KM itu.
Seperti apa? Sang bidan membantu persalinan seorang warga setempat. Tetapi, karena keluarga tersebut tidak mampu mengurus si bayi, KM lantas diminta menjualnya. ’’Ya, keluarganya yang meminta (bayi dijual, Red),’’ katanya. Namun, dari perkembangan kasusnya, KM juga diduga melakukan praktik jual bayi ke enam orang yang dibantu persalinannya.
Setelah peristiwa itu mencuat, polres melakukan antisipasi. Korps baju cokelat tersebut membentuk grup WhatsApp yang berisi bhabinkamtibmas desa dan kepala desa setempat. Fungsinya, mempermudah pemantauan di tiap wilayahnya. ’’Masyarakat Tulungagung itu lebih dari 1,1 juta jiwa, sedangkan kami hanya 1.100 personel. Maka, grup WhatsApp itu akan memudahkan mendeteksi,’’ ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung Bambang Triono mengungkapkan, hingga kini, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai adanya penangkapan bidan atas dugaan praktik tersebut. ’’Kalau saya, hingga sekarang belum mendapatkan laporan itu,’’ tuturnya.
Namun, dia sempat mendapatkan laporan oleh kepala Puskesmas Besuki, tempat KM bertugas, bahwa bidan tersebut tidak masuk kerja selama seminggu. Tapi, alasannya bukan karena terjerat kasus hukum, melainkan izin untuk melakukan terapi di Surabaya.
Saat disinggung soal apakah bidan itu masih aktif membantu persalinan, Bambang menyebutkan bahwa surat izin praktik bidan (SIPB) KM sudah tidak aktif. Karena itu, KM tidak diperbolehkan membantu persalinan.
Bahkan, di puskesmas, kata Bambang, KM lebih diperbantukan di staf administrasi. ’’Sekarang dilaporkan sudah masuk bekerja seperti biasa,’’ jelasnya. Dari informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos
Radar Tulungagung, di sekitar tempat tinggal KM, banyak warga yang tidak mengetahui kasus itu. Mereka tidak mengetahui KM berada di rumah atau tidak. Sebab, warga jarang bertemu KM. Namun, warga menilai KM merupakan seorang bidan yang dikenal baik. ’’Ya, baik. Tapi, untuk kabar itu, saya tidak mengetahui,’’ ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, name board atau plakat praktik bidan tersebut sudah dilepas. Diduga, KM tidak membuka praktik lagi.