Cegah Tawuran Geng Barisan Remaja Gendeng
SURABAYA, Jawa Pos – Sejumlah remaja diamankan anggota Polsek Simokerto kemarin dini hari (19/3). Anak-anak yang berstatus pelajar itu digelandang ke kantor polisi lantaran terindikasi hendak melakukan tawuran. Aksi mereka dicegah tim gabungan Satpol PP Kota Surabaya dan kepolisian.
Penggerebekan dilakukan setelah muncul laporan dari warga yang melihat sejumlah remaja berkumpul di Jalan Kapasari. Warga khawatir karena sebagian remaja itu membawa batu besar. Laporan pun ditindaklanjuti Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Kota Surabaya. Para petugas langsung mendatangi lokasi. Satu per satu anak dikejar. Tujuh remaja akhirnya dibawa ke Polsek Simokerto.
Polisi lantas menginterogasi remaja-remaja itu. Mereka tak berkutik dan mengakui semua tuduhan. Ada anak yang mengaku berasal dari geng Barisan Remaja Gendeng (BRG) dan berencana tawuran dengan musuhnya.
Kapolsek Simokerto Kompol Rian Septia menjelaskan, anak-anak tersebut hanya semalam berada di polsek. Dibina dan tak ditahan. ’’Tidak ada sajam yang ditemukan. Kami sudah mengundang orang tua mereka untuk berdialog,’’ katanya.
Dia melanjutkan, ada sejumlah kesepakatan sebelum anak-anak dibebaskan. Salah satunya, membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya. Selain itu, orang tua harus berkomitmen untuk memperketat pengawasan. ’’Mereka (orang tua, Red) sepakat dengan arahan polsek dan berjanji membina anaknya,’’ ucap mantan Kapolsek Manyar itu.
Meski dibebaskan, para remaja tersebut tetap dipantau. Mereka akan diberi sanksi yang lebih tegas jika melanggar aturan lagi. Selain itu, anak-anak diminta mengingatkan teman-temannya untuk berhenti tawuran.