2 Bulan, 67 Tersangka Narkoba Dibekuk
Tiga di Antaranya Masuk Jaringan Malaysia–Sokobanah
SURABAYA, Jawa Pos – Ruang gerak pengedar narkoba di Surabaya terus dipersempit Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Selama dua bulan, 67 pelaku ditangkap. Sebanyak 30 kg sabusabu (SS) diamankan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, tiga di antara 67 pelaku merupakan pengedar kelas kakap. Yaitu, pengedar SS jaringan Malaysia–Sokobanah. Ketiganya terbagi menjadi dua jaringan berbeda.
Amsiyah, 46, dan Latifah, 26, masuk jaringan Malaysia–Kediri– Surabaya–Sokobanah. Lalu, ada Mastur, 42, yang masuk jaringan Malaysia–Batam–Surabaya–Sampang–Sokobanah.
”Dari tiga pengedar jaringan internasional itu, 16,5 SS diamankan. Yaitu, 15 kg SS didapat dari
Mastur dan 1,5 kg SS didapat dari Amsiyah dan Latifah,’’ ujar Ganis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin (19/3).
Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Muhammad Yasin mengatakan, meski Amsiyah, Latifah, dan Mastur merupakan sindikat narkoba yang berbeda, tujuan akhir mereka sama. Yaitu, Sokobanah. Amsiyah dan Latifah ditangkap pada Kamis (16/1).
Penangkapan keduanya bermula dari hasil penemuan 1,5 kg SS di area Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat (10/1). Berkat kerja sama dengan bea dan cukai, informasi terkait dengan asal narkoba tersebut didapat. Yakni, Kediri.
Pihaknya pun bergegas menuju lokasi yang dimaksud. Berdasar hasil pemeriksaan dari tim ekspedisi, dari Surabaya, SS akan dikirim kembali ke Amsiyah di Jember. Tepatnya, di Alun-Alun Tanggul Jember.
Strategi control delivery dilakukan. Untuk menangkap pelaku, pihaknya menyamar sebagai petugas ekspedisi. Pada Kamis (16/1), Amsiyah
ditangkap. ”Saat diperiksa, Amsiyah mengaku, 1,5 ons dari 1,5 kg SS adalah milik latifah. Latifah bersembunyi di Jalan Perak Timur. Keesokan harinya, Latifah pun ditangkap,” ungkapnya.
Di hadapan petugas, mereka mengaku bahwa SS tersebut berasal dari Malaysia. Kristal putih itu akan dijual ke Sokobanah, Madura. ”Komunikasi bersama bandar di Malaysia melalui telepon. Sampai saat ini, masih kami telusuri,” ucap pria berpangkat tiga melati di pundak tersebut.
Setelah menangkap Amsiyah dan Latifah, informasi mengenai pengedar SS jaringan internasional lainnya kembali didapat. Yakni, Mastur yang ditangkap pada Minggu (16/2). Pria berusia 42 tahun itu merupakan target operasinya sejak Oktober 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Mastur mengaku dibantu UF dan NN. Dua pelaku DPO tersebut tidak lain adalah keluarga Mastur. UF merupakan adik Mastur dan NN keponakan Mastur. Sampai saat ini, pengejaran terhadap dua pelaku itu masih berjalan. Yasin menduga keduanya bersembunyi di Sokobanah.
Yasin menjelaskan, Sokobanah merupakan wilayah rawan terjadinya peredaran narkoba. Transaksi berjalan secara bebas. Bahkan, jika ada polisi atau orang asing, warga setempat langsung memberitahukan kepada yang lain. Karena itu, pelaku sulit ditangkap.
Sementara itu, Mastur mengaku tidak mengetahui identitas bandar di Malaysia. Dia hanya bertugas sebagai kurir. Perintah mengirim barang didapat dari adiknya yang berinisial UF. Sekali mengirim, warga Ketapang Sampang, Madura, tersebut mendapatkan upah Rp 5 juta. Itu belum termasuk bonus jika barang terjual. Bonus bisa mencapai kelipatannya.