Sebulan Habiskan 1 Kilogram Sabu-Sabu
Ditemukan dari Transaksi Ningsih
SURABAYA, Jawa Pos – Sumarni Ningsih bukan bandar kecil. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa perempuan 35 tahun itu bisa menjual 1 kilogram sabusabu (SS) dalam sebulan. Fakta tersebut membuat penyidik mengambil langkah baru. Bukan hanya memburu bandar pemasoknya. Polisi juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara itu.
Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Raden Kennardi menyatakan, temuan angka penjualan narkoba itu didapat dari mendalami ponsel tersangka. Ningsih tidak lagi bisa berkilah bahwa dirinya baru merintis bisnis haramnya. ”Di ponselnya ada temuan bahwa bandar pemasok selalu kirim 1 kilogram per bulan. Dan selalu habis,” ujarnya kemarin (19/3).
Kennardi mengaku cukup kaget dengan temuan tersebut. Sebab, nominal narkoba yang dijual tersangka tidak sedikit. Jika diuangkan, angkanya bisa mencapai Rp 1 miliar. Sebab, di pasar gelap harga sabu-sabu paling murah Rp 1 juta setiap gram. ”Ini sudah berjalan sembilan bulan,” katanya.
Menurut Kennardi, penelusuran aset tersangka sedikit memunculkan titik terang. Penyidik telah menyita sebuah motor matik miliknya. ”Baru saja ketemu. Indikasinya dibeli dari hasil penjualan narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, tersangka tidak hanya menjual narkoba ke metropolis. Jaringan Ningsih juga mengedarkan barang haram itu ke sekitar Surabaya. Misalnya, Sidoarjo, Gresik, dan Madura.
Mantan Kanitreskrim Polsek Tegalsari itu menambahkan, Ningsih mendapatkan kiriman dari bandar dengan cara ranjau. Barang laknat tersebut diletakkan di kawasan Pagesangan. ”Oleh tersangka kemudian dilempar ke pembeli melalui kurir-kurirnya,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tujuh anggota sindikat pengedar SS. Kelompok itu dipimpin Ningsih. Warga Jalan Pagesangan, Jambangan, tersebut punya trik agar narkoba yang dikuasainya tidak mudah terlacak. Dia menyimpan SS di dalam brankas berbentuk kamus.