Siapkan BLT untuk 29,3 Juta Orang Miskin
KELOMPOK masyarakat rumah tangga miskin menjadi perhatian pemerintah dalam mengantisipasi dampak ekonomi Covid-19. Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 29,3 juta orang
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menjelaskan, jumlah 29,3 juta tersebut merupakan 40 persen dari masyarakat rumah tangga termiskin. Jumlah masyarakat termiskin itu mengacu pada data Kementerian Sosial.
Pembagian BLT akan dilakukan bertahap. Pada tahap awal, BLT diberikan kepada 15,2 juta orang. Angka tersebut berdasar data penerima bantuan pangan nontunai (BPNT). ”Ada 14,1 juta masyarakat sedang dihitung kembali untuk BLT masyarakat termiskin,” kata Susiwijono di Jakarta kemarin (26/3).
Dia memastikan bahwa para pekerja harian maupun informal seperti pengemudi ojek online (ojol), pegawai mal, maupun pemilik warung akan mendapatkan
BLT. Saat ini Kemenko Perekonomian sedang merancang skema penyaluran bansos dan validasi data penerima bansos bersama dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sosial.
”Yang terdampak besar dari Covid-19 adalah masyarakat kota seperti Jakarta dan sebagainya. Kami siapkan bansos BLT kepada kepada sektor informal seperti warung, toko-toko kecil, pedagang pasar, dan sebagainya,” jelasnya.
Pemerintah juga meminta data dari perusahaan penyedia ojek online seperti Gojek, Grab, dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) terkait jumlah pekerja harian tersebut. Pemerintah akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendata sektor tersebut.
Diharapkan, pemberian BLT tersebut bisa menjaga daya beli dari kelompok masyarakat miskin. Susiwijono berharap kebijakan itu juga dapat mempertahankan kelangsungan sektor usaha demi menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah masif.
Dia menambahkan, pemerintah juga akan menerbitkan surat utang tambahan untuk menjaga kelangsungan dunia usaha. Nanti dana dari penjualan surat utang recovery bond itu disalurkan ke dunia usaha. Kebijakan itu diharapkan bisa membuat para pelaku usaha tetap memiliki cash flow yang baik. Mengingat, pandemi Covid-19 amat memukul para pelaku usaha.