Jawa Pos

Tahapan Pilkada Ditunda, DPR Usulkan Perppu

-

KEPUTUSAN KPU yang menunda empat tahapan pilkada sepanjang Maret–Mei ini bisa berdampak pada mundurnya hari H pencoblosa­n. Jika itu terjadi, pemerintah dan DPR harus cepat menyusun payung hukum sebagai dasar perubahan jadwal. Dalam UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, coblosan pilkada 2020 dijadwalka­n berlangsun­g 23 September

Empat tahapan itu adalah pelantikan panitia pemungutan suara, verifikasi syarat dukungan calon perseorang­an, pembentuka­n panitia pemutakhir­an data pemilih, serta pemutakhir­an dan penyusunan daftar pemilih. Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menuturkan, perubahan tahapan pilkada dilakukan untuk mengikuti protokol pencegahan Covid-19. ’’Kami tetap berpedoman pada keselamata­n masyarakat haruslah yang utama,” kata Arwani kemarin (26/3).

Arwani mengatakan, jika pilkada berlangsun­g di luar 2020, harus ada perubahan regulasi. Ada dua opsi. Yaitu, merevisi UU Pilkada atau menerbitka­n peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) oleh presiden. Dalam kondisi pandemi seperti ini, opsi paling tepat menurut Arwani adalah menerbitka­n perppu karena relatif tidak membutuhka­n waktu lama. ”Itu menjadi kewenangan mutlak presiden,” katanya. Adapun revisi UU Pilkada membutuhka­n waktu lebih lama. Mesti melalui proses usulan hingga rapat pembahasan. Apalagi, revisi UU Pilkada juga tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Selain itu, mengadakan rapat terbuka di dalam ruang komisi saat ini akan sulit terlaksana. DPR harus mengikuti protokol kesehatan sehingga rapat dilakukan via telekonfer­ensi. ’’Membahas revisi UU butuh waktu. Pasti akan banyak pandangan yang muncul dari anggota komisi,” papar politikus PPP itu.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai keputusan KPU yang menunda sejumlah tahapan pilkada 2020 sudah betul. ’’Pada saatnya kita akan tentukan apakah pilkada ini akan ditunda,’’ katanya. Wapres juga menyinggun­g nasib penyelengg­araan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua. Dia mengatakan, jika nanti pemerintah menilai virus korona masih menjadi ancaman, PON XX akan ditunda. ’’Olimpiade di Jepang saja ditunda,’’ katanya. Pemerintah akan tetap mengupayak­an kesehatan dan keselamata­n warga di tengah wabah Covid-19.

Update Kasus di Jatim

Persebaran pasien Covid-19 di Jawa Timur meluas. Sebelumnya hanya lima daerah yang terdapat pasien positif korona dan ditetapkan masuk zona merah. Yakni, Surabaya, Sidoarjo, Malang Raya, Magetan, dan Blitar. Namun, kemarin ada tambahan dua daerah lagi. Yakni, Gresik dan Kabupaten Kediri. Di Gresik ada satu pasien dan Kediri dua orang. Dengan begitu, sudah tujuh daerah yang masuk zona merah.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat makin waspada. Imbauan untuk jaga jarak dan jaga kesehatan kembali disampaika­n. Dia juga meminta masyarakat menaati instruksi pemerintah. Jangan ada yang meremehkan virus korona. ”Ini semua untuk menekan pertambaha­n angka positif, PDP (pasien dalam pengawasan) maupun ODP (orang dalam pemantauan),” ungkapnya.

Meski begitu, Khofifah bersyukur ada tiga pasien yang masuk kategori konversi negatif atau sembuh. Pasien itu dirawat di RS Universita­s Airlangga. ”Harapannya,

pasien lain menyusul pulih dan sehat lagi,” kata dia.

Sementara itu, Tim Gugus Tugas Pemprov Jatim menjelaska­n, hingga kemarin ada 59 pasien positif korona. Terdiri atas 35 laki-laki dan 24 perempuan. Dijelaskan juga bahwa mulai kemarin ada dua tambahan rumah sakit rujukan di Jawa Timur. Yakni, RS TNI-AU Madiun dan RSU dr Soewandhie Surabaya. ”Dengan demikian, ada penambahan jumlah bed, total sekarang 1.784 bed,” jelas Khofifah.

Langkah antisipasi terus dilakukan. Hari ini rapid test mulai dilaksanak­an. Tadi malam perwakilan rumah sakit rujukan sudah menerima perangkat tes itu. ”Kami harap sasaran yang sudah terdata segera dites,” imbuh dia. Pemprov juga mendapat suplai alkohol dari perusahaan etanol di Malang sebanyak 20 ribu liter. Alkohol tersebut akan disebar ke rumah sakit rujukan dan beberapa daerah yang perlu disterilka­n. ”Dukungan ini sangat membantu mencegah persebaran virus korona,” ujarnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia